Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Metropolis
Antisipasi Cacing Pita Dalam Sarden, Pemko Lakukan Pengawasan

Metropolis - - Selasa, 20/03/2018 - 20:07:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Belakangan ini masyarakat dikejutkan adanya informasi ditemukannya cacing pita dalam kemasan ikan sarden merk tertentu.

Kejadian ini ditemukan i Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Atas informasi ini Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan (Dispedagin) Pekanbaru melakukan pengawasan.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy belum menemukan indikasi itu di Pekanbaru.

"Saat ini kita belum menerima laporan tentang Ikan Sarden yang terdapat cacing. Bahkan BPPOM juga belum ada menggandeng kita untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko,"kata Dokter Bob, Selasa (20/3/2018).

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru  melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Namun masyarakat juga diimbau waspada mengkonsumsi ikan sarden. Karena tingkat konsumsi masyarakat terhadap ikan kemasan ini cukup tinggi. Bahkan tidak memperhatikan tanggal kadaluarsa ikan kemasan tersebut.

"Memang saat ini kita belum menerima laporan tentang Ikan Sarden yang terdapat cacing. Bahkan BPPOM juga belum ada menggandeng kita untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko,"kata Dokter Bob, Selasa (20/3).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mememperhatikan beberapa hal saat sebelum membeli ikan dalam bentuk kemasan. Hal tersebut untuk meminimalisir terdapatnya cacing di dalam kemasasan.

"Yang harus diperhatikan diantaranya izin edar ikan kemasan tersebut dari BPPOM atau Kemenkes. Perhatikan tanggal kadarluarsa dari ikan kemasan tersebut. Jika sudah mendekati tanggal kadarluarsa diharapkan kepada masyarakat jangan membeli,"katanya. [yas,kmf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved