Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Wan Thamrin: Sudah Terjadi Sudahlah tak Perlu Disesali
Jumat, 09 Maret 2018 - 17:38:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim mengatakan, tak perlu disesali yang sudah terjadi. Mau bilang apa?.

Statemen itu diutarakan Wan Tamrin Hasyim sehubungan turunnya status Masjid Raya Pekanbaru dari Bangunan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya.

Ia mengaku prihatin, namun katanya semua pihak untuk sama-sama menjaga dan berhati-hati ketika ingin melakukan revitalisasi cagar budaya yang ada di Riau.

"Enggak prihatin saja tapi tak perlu kita sesali karena barang ini sudah terjadi juga. Kita mau bilang apa, mau dikembalikan seperti semula juga tidak bisa," kata Plt Gubri Wan Thamrin, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya untuk merevitalisasi sebuah cagar budaya semua dasarnya sudah ada, seperti melakukan kajian, penelitian dan sebagainya. Karena itu agar ke depan semua pihak dapat berhati-hati.

"Kita tak usah membuka masa lalu. Karena dari awal kita ingin cagar itu untuk kebaikan bersama, tapi kalau kejadiannya seperti itu, mungkin karena tahu sehingga masjid itu berubah status," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Butusangkar, Sumatera Barat, Nurmatias mengatakan atas kajian pihaknya Masjid Raya Pekanbaru yang dilakukan ren asi itu mengalami penurunan status menjadi struktur cagar budaya.

Hal ini dikarenakan bangunan asli dari cagar budaya itu tinggal 20 persen yang berada dibagian dalam masjid, sedangkan sisanya 80 persen kebanyakan sudah bangunan baru.

Dia menerangkan, pihaknya telah melihat dari sisi Undang-Undnag Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 memang Masjid Raya Pekanbaru mengalami perubahan yang cukup signifikan. 

"Karena cagar budaya yang asli tinggal 20 persen, sedangkan sisanya 80 persen sudah berganti dengan yang baru. Makanya atas pertimbangan, agar masjid tersebut masih menjadi cagar budaya, kami menurunkan statusnya dari bangunan cagar budaya menjadi struktur cagar budaya," katanya.

Keputusan itu menurut Nurmatias berdasarkan hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya terhadap elemen-elemen yang ada di Masjid Raya Pekanbaru itu.

"Jadi elemen Cagar Budaya yang tinggal 20 persen itu terdapat di dalam masjid, namun bagian luar masjid rata-rata sudah elemen baru semua," bebernya.

Apakah Masjid Raya Pekanbaru masih bisa naik status sebagai bangunan cagar budaya, Nurmatias menyatakan perihal itu sangat berat. Seharusnya sebelum melakukan pelestarian harus melalui kajian, penelitian dan masyarawah dengan masyarakat.

"Kemarin yang menjadi permasalahan itu tidak ada musyawarah yang intens dengan kami, sehingga banyak bagian-bagian dari bangunan masjid itu yang berubah saat malakukan pelestarian," ujarnya.

"Kita sangat menyayangkan. Tapi dengan kebijakan pemerintah, daripada masjid itu diubah statusnya tidak lagi cagar budaya, lebih baik diturunkan menjadi Struktur Cagar Budaya," sambungnya.

Karena itu, Nurmatias berpesan agar ke depan pemerintah daerah dapat melakukan pelestarian cagar budaya dengan kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya, apakah itu keaslian bentuk, bahan dan pengerjaannya.

"Karena perubahan bangunan masjid cukup banyak, kalau kita ubah statusnya menjadi bangunan biasa, tentu ini akan menjadi sebuah masalah bagi masyarakat," tukasnya.

Masjid Raya Pekanbaru berada di kawasan Pasar Bawah. Di kompleks masjid yang dibangun sejak 250 tahun silam itu juga ada pemakaman keluarga Sultan Siak.

Sejak 2009, masjid ini masuk proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov Riau. Dengan adanya revitalisasi yang dikerjakan Dinas PU Riau, hal itu menghancurkan bangunan aslinya. Revitalisasi hanya menyisakan 26 tiang bekas bangunan lama.

Sumber: Cakaplah.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat