Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
Wan Thamrin: Sudah Terjadi Sudahlah tak Perlu Disesali
Jumat, 09 Maret 2018 - 17:38:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Plt Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim mengatakan, tak perlu disesali yang sudah terjadi. Mau bilang apa?.

Statemen itu diutarakan Wan Tamrin Hasyim sehubungan turunnya status Masjid Raya Pekanbaru dari Bangunan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya.

Ia mengaku prihatin, namun katanya semua pihak untuk sama-sama menjaga dan berhati-hati ketika ingin melakukan revitalisasi cagar budaya yang ada di Riau.

"Enggak prihatin saja tapi tak perlu kita sesali karena barang ini sudah terjadi juga. Kita mau bilang apa, mau dikembalikan seperti semula juga tidak bisa," kata Plt Gubri Wan Thamrin, Jumat (9/3/2018).

Menurutnya untuk merevitalisasi sebuah cagar budaya semua dasarnya sudah ada, seperti melakukan kajian, penelitian dan sebagainya. Karena itu agar ke depan semua pihak dapat berhati-hati.

"Kita tak usah membuka masa lalu. Karena dari awal kita ingin cagar itu untuk kebaikan bersama, tapi kalau kejadiannya seperti itu, mungkin karena tahu sehingga masjid itu berubah status," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Butusangkar, Sumatera Barat, Nurmatias mengatakan atas kajian pihaknya Masjid Raya Pekanbaru yang dilakukan ren asi itu mengalami penurunan status menjadi struktur cagar budaya.

Hal ini dikarenakan bangunan asli dari cagar budaya itu tinggal 20 persen yang berada dibagian dalam masjid, sedangkan sisanya 80 persen kebanyakan sudah bangunan baru.

Dia menerangkan, pihaknya telah melihat dari sisi Undang-Undnag Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 memang Masjid Raya Pekanbaru mengalami perubahan yang cukup signifikan. 

"Karena cagar budaya yang asli tinggal 20 persen, sedangkan sisanya 80 persen sudah berganti dengan yang baru. Makanya atas pertimbangan, agar masjid tersebut masih menjadi cagar budaya, kami menurunkan statusnya dari bangunan cagar budaya menjadi struktur cagar budaya," katanya.

Keputusan itu menurut Nurmatias berdasarkan hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya terhadap elemen-elemen yang ada di Masjid Raya Pekanbaru itu.

"Jadi elemen Cagar Budaya yang tinggal 20 persen itu terdapat di dalam masjid, namun bagian luar masjid rata-rata sudah elemen baru semua," bebernya.

Apakah Masjid Raya Pekanbaru masih bisa naik status sebagai bangunan cagar budaya, Nurmatias menyatakan perihal itu sangat berat. Seharusnya sebelum melakukan pelestarian harus melalui kajian, penelitian dan masyarawah dengan masyarakat.

"Kemarin yang menjadi permasalahan itu tidak ada musyawarah yang intens dengan kami, sehingga banyak bagian-bagian dari bangunan masjid itu yang berubah saat malakukan pelestarian," ujarnya.

"Kita sangat menyayangkan. Tapi dengan kebijakan pemerintah, daripada masjid itu diubah statusnya tidak lagi cagar budaya, lebih baik diturunkan menjadi Struktur Cagar Budaya," sambungnya.

Karena itu, Nurmatias berpesan agar ke depan pemerintah daerah dapat melakukan pelestarian cagar budaya dengan kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya, apakah itu keaslian bentuk, bahan dan pengerjaannya.

"Karena perubahan bangunan masjid cukup banyak, kalau kita ubah statusnya menjadi bangunan biasa, tentu ini akan menjadi sebuah masalah bagi masyarakat," tukasnya.

Masjid Raya Pekanbaru berada di kawasan Pasar Bawah. Di kompleks masjid yang dibangun sejak 250 tahun silam itu juga ada pemakaman keluarga Sultan Siak.

Sejak 2009, masjid ini masuk proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov Riau. Dengan adanya revitalisasi yang dikerjakan Dinas PU Riau, hal itu menghancurkan bangunan aslinya. Revitalisasi hanya menyisakan 26 tiang bekas bangunan lama.

Sumber: Cakaplah.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat