Pembayaran Ganti Rugi 5 Persil Lahan Jl Soebrantas Ujung Tunggu Putusan PN
Rabu, 07 Maret 2018 - 12:20:05 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Program pelebaran Jalan HR Soebrantas Unjung, perbatasan Pekanbaru-Kampar, akan tetap terlaksanakan.
Walaupun upaya ganti rugi lahan sepanjang lebih kurang 1,6 km tersebut agak pelik. Namun demikian, diakhir Maret 2018 ini optimis masalah ganti rugi ini sudah kelar.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi, MT menjelaskan, proses ganti rugi lahan Jalan Subrantas, mulai dari Sp Jl Garuda Sakti hingga ke perbatasan Kampar tersebut masuk pengadilan melalui penitipan dana (konsinyasi).
Dikatakan, dari awalnya 82 persil yang harus diganti rugi, kini tersisa 5 persil. Dijelaskan, dari 5 persil yang belum diganti rugi tersebut, 4 persil pemiliknya menolak diganti rugi. Sedangkan 1 persil lagi karena kepemilikan lahanya tumpang tindih.
"Kita sudah melakukan dua kali upaya mediasi, tapi belum menemukan kesepakatan. Bulan Maret ini kami akan kembali melakukan mediasi ketiga. Jika mediasi ketiga tidak juga ada hasilnya, maka kami bersama pihak pengadilan akan melakukan upaya untuk pembayaran ganti rugi itu," kata Dedi Selasa (7/3/2018).
Dikatakan, 4 persil lahan tersebut belum diganti rugi katanya karena harga yang ditawarkan oleh pemilik lahan terlalu tinggi dari yang ditetapkan oleh tim aprraisal yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru.
Meski sudah dilakukan mediasi dengan pihak pengadilan, namun tidak juga ada titik temu. Pemilik lahan tetap menolak lahanya diganti rugi dengan tawaran harga yang ditawarkan oleh tim aprraisal.
Karena pemilik lahan tidak mau dilakukan ganti rugi, Pemko malakukan konsinyasi dengan menitipkan dana sebesar Rp3,3 milliar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Dana tersebut untuk ganti rugi 7 persil lahan di jalan Subrantas. Namun setelah dilakukan mediasi, dari 7 persil tersebut, 2 persil pemiliknya setuju dilakukan ganti rugi.
"Kami berharap yang 5 persil ini mau diganti rugi sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa dilaksanakan. Karena pelebaran jalan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi ruas jalan mulai dari simpang Garuda Sakti sampai ke perbatasan Kampar itu, sering macet akibat kondisi ruas jalan yang sempit," pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :