Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Dishub dan Disdik Pekanbaru Dukung Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah
Jumat, 02 Maret 2018 - 15:24:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya kebijakan pihak Polresta Pekanbaru agar pelajar tidak membawa kendaraan kesekolah mendapat dukungan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

Plt Kadishub Pekanbaru, Kendi Harahap mengatakan, langkah dilakukan pihak Polresta itu tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.

Menindaklanjuti hal ini, Kendi meminta agar orangtua aktif menjemput antar anak mereka bersekolah.

Sebab katanya, sejauh ini Dishub Pekanbaru juga belum berencana membuka koridor khusus bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menuju ke sekolah-sekolah.

"Kami belum ada rencana membuka koridor baru ataupun koridor khusus yang melintasi sekolah-sekolah. Apalgai sekolah umlahnya, sehingga tidak mungkin dibuatkan koridor khusus untuk saat ini," katanya.

Maka itu orangtua mesti mengantarkan anaknya ke sekolah ataupun menumpang menuju bus terdekat.

Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis mengatakan, demi keselamatan peserta didik, butuh peran orangtua.

"Apalagi siswa SD dan SMP belum cukup umur untuk memiliki SIM. Selain itu pikirannya juga belum matang dan dikhawatirkan ugal-ugalan di jalan atau tidak siap ketika kondisi lalu lintas padat merayap. Makanya sebaiknya diantar orangtua langsung demi keselamatannya," pungkas Muzailis.

Kebijakan pelajar tidak dibenarkan membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke sekolah, akan diberlakukan April mendatang. Pihak Polresta saat ini melakukan sosialisasi, dan surat edaran juga sudah disampaikan ke sekolah-sekolah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, sebelumnya mengatakan,  berdasarkan aturan lalu lintas, usia pelajar belum dapat memiliki SIM.

"Dalam peraturan berlalu lintas, usia pelajar kan belum dapat memiliki SIM. Jadi kami imbau kepada pihak guru ataupun orangtua murid agar dapat memberikan pengertian kepada mereka bahwa status pelajar belum dibolehkan membawa kendaraan sendiri," kata Santo.

Selama ini katanya, para pelajar rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. "Ya termasuk para pelajar juga sering jadi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi kami mengimbau kiranya aturan yang berlaku harus dipatuhi bersama demi keselamatan para pelajar juga," tutup Santo. [yas]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat