Senin, 20 Mei 2024
Ade Hartati Rahmat Konsolidasi dengan Ketua-ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru | Diikuti 155 Pembalap Motor, Pj Sekda Kampar Buka Kejurnas Motoprix Region A Sumatra Putaran II Riau | Miliki Narkoba, Pria Gondrong Warga Desa Penghidupan takk Berkutik Ditangkap Dicokok Polisi | Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci
 
Daerah
Terkait Penggunaan Gas Subsidi, Oknum AS Diminta Buat Surat Pernyataan

Daerah - - Rabu, 28/02/2018 - 12:30:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Pekanbaru yang menggunakan gas subsidi 3 kg dipanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.

 "Kita sudah melakukan pemanggilan beberapa ASN yang mirip dengan foto yang sempat viral. Dari beberapa ASN yang kita panggil itu, benar ada salah satu ASN yang mengaku dia ikut membeli," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (28/2).

Setelah dimintai keterangan dan mengaku, dan bersangkutan berstatus ASN dan benar membeli gas bersubsidi, Disperindag langsung memberikan sanksi teguran tertulis. Serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.

"Kita tegaskan, bahwa gas bersubsidi itukan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Kalau ada ASN yang menggunakan mobil membeli gas melon tentu ini sudah melanggar aturan.

Dalam surat edaran yang dibuat Wali kota itu tidak disebutkan sanksi, karena hanya berupa himbauan. Makanya kita memberikan saksi teguran agar yang bersangkutan tidak lagi mengulanginya," pungkas  Ingot. [jan]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved