Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Penerimaan PLKB Non PNS di 3 Kecamatan Pemekaran Bengkalis Ditunda
Sabtu, 24 Februari 2018 - 08:52:05 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Penerimaan calon tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana Non Pegawai Negeri Sipil (PLKB Non PNS) di tiga kecamatan pemekaran (Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau) ditunda.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.

“Informasi yang kami terima dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk dan KB) memang demikian. Penundaan tersebut disebabkan karena adanya hal teknis yang masih perlu disempurnakan,” jelas Johan, Jumat, (23/2/2018).

Ditambahkan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah  Bengkalis ini,  penundaan dimaksud sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Disdalduk KB) membuka lowongan pekerjaan bagi PLKB Non PNS sebanyak enam orang.

Nantinya, profesi yang merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keberhasilan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga tersebut akan ditempatkan di tiga kecamatan baru, yaitu Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

Oleh karena itu, dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Disdalduk KB Bengkalis, H Suheiry Zein, salah satu persyaratan umum, pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di kecamatan Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

"Selain itu pelamar mesti pendidikan Starata 1, berusia maksmial 35 tahun pada 1 Januari 2018, bagi yang sudah berkeluarga jumlah anak maksimal dua orang, bersedia menandatangani surat perjanjian kerja, tidak pernah dipidana dan bebas dari narkoba", terang Suheiry Zein, Rabu, 21 Februari 2018.

Sedangkan persyaratan khusus lainnya, pelamar mengajukan permohonan bermaterai dan melampirkan foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar, foto copy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK), masing-masing satu rangkap. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selain itu, pelamar juga harus membuat surat pernyataan bermaterai tidak terikat kontrak dan Surat Keterangan Cacat Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.

"Semua berkas dimasukan dalam map biru ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Penerimaan PLKB Disdalduk KB Bengkalis, jalan Hang Tuah No 08 Kode Pos 28712, jangan lupa sisi kanan atas ditulis domisili kecamatan berdasarkan KTP, selambat-lambatnya 26 Februari 2018 mendatang", ujar Suheiry.

Bagi pelamar yang lulus administrasi akan diumumkan 28 Februari 2018, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara 3 Maret 2018 dan penetapan kelulusan akan diumumkan 6 Maret 2018.

"Saat wawancara pelamar wajib menunjukan ijazah, KTP dan KK asli. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi saudari Deffy May Ayu, nomor handphone 085274255890" pungkasnya. [las]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat