Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Penerimaan PLKB Non PNS di 3 Kecamatan Pemekaran Bengkalis Ditunda
Sabtu, 24 Februari 2018 - 08:52:05 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Penerimaan calon tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana Non Pegawai Negeri Sipil (PLKB Non PNS) di tiga kecamatan pemekaran (Bandar Laksamana, Bathin Solapan dan Talang Muandau) ditunda.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.

“Informasi yang kami terima dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk dan KB) memang demikian. Penundaan tersebut disebabkan karena adanya hal teknis yang masih perlu disempurnakan,” jelas Johan, Jumat, (23/2/2018).

Ditambahkan mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah  Bengkalis ini,  penundaan dimaksud sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Disdalduk KB) membuka lowongan pekerjaan bagi PLKB Non PNS sebanyak enam orang.

Nantinya, profesi yang merupakan ujung tombak dalam mewujudkan keberhasilan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga tersebut akan ditempatkan di tiga kecamatan baru, yaitu Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

Oleh karena itu, dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Disdalduk KB Bengkalis, H Suheiry Zein, salah satu persyaratan umum, pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di kecamatan Batin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana.

"Selain itu pelamar mesti pendidikan Starata 1, berusia maksmial 35 tahun pada 1 Januari 2018, bagi yang sudah berkeluarga jumlah anak maksimal dua orang, bersedia menandatangani surat perjanjian kerja, tidak pernah dipidana dan bebas dari narkoba", terang Suheiry Zein, Rabu, 21 Februari 2018.

Sedangkan persyaratan khusus lainnya, pelamar mengajukan permohonan bermaterai dan melampirkan foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar, foto copy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK), masing-masing satu rangkap. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selain itu, pelamar juga harus membuat surat pernyataan bermaterai tidak terikat kontrak dan Surat Keterangan Cacat Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit.

"Semua berkas dimasukan dalam map biru ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Penerimaan PLKB Disdalduk KB Bengkalis, jalan Hang Tuah No 08 Kode Pos 28712, jangan lupa sisi kanan atas ditulis domisili kecamatan berdasarkan KTP, selambat-lambatnya 26 Februari 2018 mendatang", ujar Suheiry.

Bagi pelamar yang lulus administrasi akan diumumkan 28 Februari 2018, dilanjutkan tes tertulis dan wawancara 3 Maret 2018 dan penetapan kelulusan akan diumumkan 6 Maret 2018.

"Saat wawancara pelamar wajib menunjukan ijazah, KTP dan KK asli. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi saudari Deffy May Ayu, nomor handphone 085274255890" pungkasnya. [las]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat