Pembangunan Rohul 'Terancam', APBD 2018 Ditolak Kemendagri
Kamis, 22 Februari 2018 - 20:47:21 WIB
SULUHRIAU, Rohul- Pembangunan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terancam tak berjalan.
Pasalnya, hingga saat Pemkab 'Negeri Seribu Suluk' itu masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rohul yang dibatalkan Kemendagri.
Ini terkait APBD Rohul 2018 disahkan saat Bupati Rohul dijabat Suparman tidak bisa dijalankan karena status Suparman sebagai terdakwa kasus APBD Riau tahun 2014 sudah ditetapkan MA.
Surat pembatalan APBD Rohul dari Dirjen Otonomi Daersh (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sudah diterima pemerintah setempat, dan surat itu dibahas Pemkab Rohul dan Pemprov Riau.
Asisten I Setdakab Rohul, Juni Syafri usai rapat menggelar rapat membahas surat Dirjen Otda Kemendagri bersama Pemprov Riau mengatakan, Kamis (22/1/2018) mengatakan, pihaknya tetap menunggu arahan dari Pemprov Riau soal APBD Rohul.
"Surat Dirjen Otda itu jelas, provinsi yang akan memberi masukan (terhadap APBD Rohul)," kata Juni Syafri.
Juni mengaku sampai saat ini pihaknya belum ada menjalankan APBD Rohul 2018. Tidak bisa dijalankan APBD Rohul karena adanya surat dari Dirjen Otda itu.
"Surat Dirjen Otda itu yang jadi persoalan. Ke depan apakah akan dibahas lagi APBD Rohul atau bagaimana, kita belum dapat petunjuk dari provinsi. Kabupaten tetap menunggu petunjuk provinsi," ungkapnya.
Saat ditekan bahwa dengan kondisi ini berarti pembangunan di Rohul terancam tak jalan tahun ini?, Juni Syafri menyatakan semua masih proses. Makanya petunjuk Pemprov Riau sangat menentukan APBD Rohul ke depan.
"Saya tidak bisa jawab itu (terancam atau tidak). Itu tanya pak Sekdaprov Riau yang tepat. Yang jelas kita menunggu arahan provinsi apa yang terbaik untuk Rohul," pungkasnya. [kar]
Komentar Anda :