Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Ustadz Asal Bengkalis Riau Ditolak Masuk Hongkong untuk Ceramah
Rabu, 21 Februari 2018 - 16:01:11 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Setelah Ustadz Abdul Somad ditolak masuk Hongkong, beberapa waktu lalu, peristiwa serupa terjadi lagi. Ini dialami oleh Ustadz Ali Ambar asal Bengkalis-Riau.

Pihak Otoritas Hongkong menolak kedatangannya. Sang Ustadz ke Hongkong untuk berdakwah selama satu bulan.

Kehadiran Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis di Hongkong bukan dengan sendirinya, ia memenuhi undangan Corp Da'i Dompet Dhuafa Hongkong melalui program Da'i Ambasador.

Ali Ambar mengungkapkan, ia tiba di Bandara Internasional Hongkong, Selasa (20/2/2018) pukul 05.30 waktu setempat. Ali sempat mengisi borang (berkas) sebagaimana petunjuk pihak bandara.

"Saya langsung menuju ke Imigrasi, lalu imigrasi bertanya apakah kamu pertama ke Hongkong, saya jawab ya. Mana visa masuknya, saya jawab ndak ada visa dan saya tunjukkan undangan dari dompet duafa cabang Hongkong untuk mengisi kajian keislaman selama satu bulan," ungkapnya kepada wartawan sembari mengaku sudah berada di Pekanbaru, Rabu (21/2/2018).

Penjelasan alumni Universitas Al Azhar Kairo datang tanpa visa rupanya tidak diterima pihak Imigrasi. Mereka selanjutnya menginterogasi dengan nada marah-marah.

"Ternyata mereka bilang kamu tidak bisa masuk ke Hongkong tanpa visa, saya diinterogasi dan ada yang marah-marah. Lalu mereka suruh memilih, saya harus ke Makau atau pulang ke Indonesia, saya bilang saya tidak mau, saya mau ke Hongkong"

"Satu jam saya menunggu tidak ada jawaban, saya dibawa kebelakang. Mereka agak arogan, barangkali itu sesuai SOP, dia bilang kamu harus pulang," terang Ali Ambar menceritakan.

Akhirnya, imbuh Dosen salah satu perguruan tinggi di Bengkalis ini, setelah hampir 3-4 jam, ia kembali dibawa ke ruang khusus. Lama menunggu, ia mengaku menerima surat bahwa dideportasi.
"Saya kaget dan kecewa," sebutnya.

Ali mengaku pemeriksaan pihak Bandara Internasional Hongkong sangat super ketat. Barang bawaan dan pakaian tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Di Bandara pemeriksaan super ketat, tas saya dibuka, dompet saya dibuka mereka tanya berapa bawa dolarnya, terus baju diperiksa kemudian kita mau buang air kecil diikuti, saya merasa kayak penjahat. Kemudian saya diantar pulang sampai ke pintu pesawat, paspor dipegang (pihak otoritas) dan tidak boleh foto-foto," cetus Ali Ambar.

Meskipun kecewa, Ali tidak merasa trauma akan kejadian itu. Ia hanya berharap, pihak yang mengundangnya menyediakan visa masuk agar tidak ada lagi ulama yang bermasalah ketika masuk Hongkong.

"Saya tidak trauma, ini pelajaran berharga buat saya karena sebelumnya tidak pernah seperti ini sampai 10 jam duduk termenung di bandara di ruang kecil. Saya berharapa kepada pihak terkait yang mengundang pakai visa masuk dan ulama yang undang tidak ada masalah lagi," tutupnya. [han]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat