Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Hukrim
Polri Bentuk Satgas Khusus Selidiki Penyerangan Ulama oleh Orang Gila

Hukrim - - Rabu, 21/02/2018 - 13:39:13 WIB

SULUHRIAU- Polri membentuk satgas khusus menyelidiki kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama yang belakangan ini kerap terjadi dan membuat resah masyarakat.

"Perhatian yang sangat besar dari pemerintah. Presiden mengintruksikan begitu ada kejadian ini," kata Wakapolri Komjen Syafruddin usai menjenguk KH Umar Basri (60), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya presiden mengintruksikan kepada Polri agar kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama diusut tuntas.

"Polri sudah melaksanakan itu (penyelidikan), memerintahkan seluruh jajaran dan membuat satgas, di Jawa Barat ini ada satu satgas untuk memback up kewilayahan," tuturnya.

Menurutnya kehadiran satgas harus dibantu dengan keterlibatan masyarakat itu sendiri. "(Dibutuhkan sinergitas) yang bisa mendukung ini semua adalah kekuatan besar dari masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Saat disinggung apakah ada motif politik dalam kasus penyerangan terhadap rumah ibadah dan pemuka agama yang belakangan ini terjadi, Syafruddin membantahnya.

"Kita tidak perlu memperdulikan itu, mau ada motif apa. Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran, satgas yang sudah kita bentuk untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tandasnya.

Ia menambahkan soal pelaku merupakan orang gila harus diinvestigasi sangat mendalam. "Itu perintah dari pimpinan Polri, kalau ada motif lain tidak berhenti sampai orang gila, orang gila selesai? Itu tidak boleh, harus sampai selesai, sampai tuntas, sampai ketemu motifnya apa. Sudah didalami," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved