Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Ada Usulan Terimin Proyek Fisik 100 Persen Perlu Rekom Camat, Ini Tanggapan Bupati
Sabtu, 10 Februari 2018 - 09:17:44 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Masa lalu ada cermin untuk belajar. Seperti kata sebuah peribahasa, belajar dimaksud dalam pengertian ‘ambil benih buang sarap’. Ambil yang bernas, tinggalkan nan hampa.

Dahulu, 15 tahun silam, ketika H Syamsurizal menjabat Bupati Bengkalis, konon ada Surat Keputusan (SK) Nomor 525 Tahun 2003.

Dalam SK yang pada tahun 2012 dicabut oleh Bupati Bengkalis yang menggantikannya, diatur bahwa termin proyek 100 persen harus ada rekomendasi camat.

Kini usulan itu muncul kembali agar diterapkan kembali. Seperti yang adanya usulan dari salah seorang pemuka masyarakat Kecamatan Mandau, Agus Salim, yang berharap, agar Bupati Bengkalis sekarang, Amril Mukminin, agar menertibkan kembali SK serupa tentang perlunya rekomendasi camat untuk termin 100 perrsen.

Menurut Agus Salim, kalau termin proyek 100 direkomendasi camat, maka peran perangkat di bawahnya sampai ke tingkat RT secara otomatis akan ikut diperankan.

Dengan adanya SK tersebut, imbuhnya, pemantauan dan pengawasan pelaksanaan proyek fisik akan jauh lebih baik.

“Harapan agar Bupati Amril menerbitkan SK tersebut juga untuk mendukung penegasan beliau sebelumnya bahwa Ketua RT adalah mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Tentu saja, sebelum menerbitkan rekomendasinya, camat terlebih dahulu harus perlu memeinta informasi dan masukan dari Ketua RT dan lain-lain,” ujar Agus Salim, di Duri.

Soalnya, kata Agus Salim lagi, Ketua RT dan masyarakatlah yang akan melihat dan menikmati hasil pembangunan itu secara langsung.

Menanggapi hal ini Bupati Amril, mengapresiasi usul Agus Salim tersebut. Menurut mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, usul tersebut sangat baik. Saran yang bernas.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu. Kami sudah tugaskan Asisten yang membidangi untuk membahas sumbang pemikiran itu bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Bengkalis, BPKAD (Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektur dan Perangkat Daerah terkait lainnya,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati Amril, jika pembahasan oleh Asisten tersebut nantinya menyimpulkan perlu SK dimaksud perlu diterbitkan kembali, maka hal itu akan segera ditindaklanjuti.

Menurut Bupati Amril, mengapa SK itu diterbitkan di zaman kepemimpinan Pak Syamsurizal sebagai Bupati Bengkalis dan kemudian dibatalkan oleh pengganti beliau, tentu ada dasar hukumnya. Itulah yang ditugaskannya kepada Asisten yang membidangi bersama Perangkat Daerah dan unit kerja terkait menkajinya.

“Kalau memang SK tersebut banyak kebaikannya bagi peningkatkan kualitas proyek fisik di lapangan, insya Allah akan segera terbitkan. Mohon bersabar, biar dikaji dahulu dengan seksama baik dan buruknya dari berbagai aspek,” pungkasnya. [las]
 




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat