Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Hari Pers Nasional 2018,
Pimpinan DPR ke Insan Pers: Jaga Kode Etik Jurnalistik
Jumat, 09 Februari 2018 - 21:22:35 WIB

SULUHRIAU, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi kinerja media di Hari Pers Nasional (HPN) 2018.

Kepada insan pers, dia pun berpesan untuk bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Taufik mengatakan pers Indonesia saat ini ada dalam era digital dan semakin kuatnya era industri media massa dengan penguasaan para pemilik modal. Kedua hal itu menjadi tantangan dunia pers ke depan.

Dalam peringatan hari pers kali ini, dia menyoroti mengenai pers di era industrialisasi yang ditandai adanya dua kepentingan. Selain dituntut untuk memberikan informasi yang sifatnya edukatif dan informatif, pers saat ini dinilai harus bersaing secara finansial untuk membiayai operasional media. Namun dia mengingatkan seluruh insan pers tetap mengedepankan kode etik profesi.

"Pers juga dituntut untuk bersikap profesional dan memberikan informasi yang berimbang. Karena itu, Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pijakan utama pers Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi dan juga kontrol sosial," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Taufik juga mengingatkan seluruh insan pers yang ada di Indonesia tetap teguh menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. Peran pers sebagai kontrol sosial disebutnya harus tetap berjalan, sekaligus memberikan kritik yang membangun dan sebagai corong suara masyarakat yang tidak bisa bersuara.

"Di era industrialisasi, pers dihadapkan dalam kondisi yang sangat dilematis, namun idealisme pers sebagai corong bagi masyarakat yang tidak mampu bersuara tidak boleh hilang. Pers harus independen dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh dipungkiri," tutur Taufik.

Bukan hanya soal idealisme yang menjadi tantangan bagi media saat ini. Perkembangan teknologi yang pesat juga memunculkan informasi yang berkembang di masyarakat semakin banyak dan riuh, sehingga terkadang sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau hoax. Taufik menilai peran pers sangat penting dalam aspek ini.

"Di era digitalisasi tersebut, pers harus berperan memberikan informasi yang benar, edukatif, mencerdaskan, dan memberikan pencerahan kepada masyarakat di tengah banyaknya hoax," papar Waketum PAN itu.

Imbas hoax pun menjadi perhatian Taufik. Sebab, belakangan muncul sejumlah media yang memberikan informasi hoax dan tidak memenuhi standar perusahaan pers yang telah ditetapkan Dewan Pers. Dewan Pers pun diminta tegas mendisiplinkan media-media yang seperti itu.

"Karena apa yang dilakukannya sangat mencederai semangat pers Indonesia dalam mencerahkan, mencerdaskan, dan memberdayakan masyarakat," kata Taufik.

Baca juga: Pesan Cak Imin di Hari Pers: Bukan Hanya Berkabar, tapi Juga Mengajar

"Pers yang objektif itu berpihak pada kebenaran, jujur memberitakan, berintegritas dalam tindakan, dan adil dalam memberikan informasi dengan prinsip cover both side," lanjutnya.

Peringatan HPN 2018, diharapkan Taufik, bisa menjadi momentum pembenahan internal pers di Indonesia. Dia punya pesan bagi pelaku media.

"Agar mewujudkan pers yang merdeka, independen, objektif, dan menyuarakan suara masyarakat," tutup Taufik.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat