Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Cerita Veronica Dipaksa Selingkuhan dan Ahok Pilih Cerai
Kamis, 08 Februari 2018 - 08:08:19 WIB

SULUHRIAU- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menuntaskan persidangan lanjutan atau kedua terhadap perkara gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Lagi-lagi, persidangan tertutup itu berlangsung. Dan, lagi-lagi, Ahok dan Vero tak tampak menghadiri persidangan yang bakal memutuskan nasib pernikahan mereka.

Dalam persidangan, Ahok diwakili pengacaranya, Josefina Agatha Syukur dan Fifi Lety Indra. Sementara, Vero tak mengirimkan seorang pun perwakilannya. Meski dalam persidangan ini hakim mengagendakan untuk menentukan siapa orang yang bakal menjadi mediator alias juru damai.

Tak ada yang tahu alasan Veronica tak juga mau muncul ke depan publik, terutama setelah kisah perselingkuhannya dengan pria bernama Julianto Tio, terungkap melalui keterangan yang disampaikan adik kandung Ahok, Fifi Lety.

Bahkan, Vero belum juga menunjuk seorang pengacara untuk membelanya di persidangan terhadap gugatan yang diajukan pria yang telah menemani hidupnya selama 20 tahun lebih.

Menurut Fifi, sejak persidangan perdana hingga persidangan kedua digelar, Vero hanya mengirimkan sepucuk surat kepadanya. Isi dari surat itu intinya, Vero sudah pasrah dan merelakan gugatan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan.

"Ibu Vero kebetulan dia tidak pakai pengacara. Kebetulan juga menitipkan surat lewat saya minggu lalu. Dan minggu ini titip surat juga lewat Riri (orang kepercayaan Veronica)," kata Fifi, Rabu, 7 Februari 2018.

Sebenarnya, kata Fifi, meski majelis hakim belum mengetuk palu putusan atas gugatan. Secara tak resmi atau kekeluargaan, Ahok dan Vero sepakat memutuskan tak mungkin untuk hidup bersama lagi, artinya masalah yang mereka alami diselesaikan melalui pemutusan tali pernikahan atau bercerai.

Ahok dan Vero telah melakukan mediasi dengan hasil keduanya sepakat saling memaafkan dan saling mendoakan agar bisa hidup bahagia tanpa adanya ikatan tali pernikahan.

"Intinya kami diajarkan mengasihi dan mengampuni. Itu saya kira sudah dilakukan keduanya. Mendoakan masing-masing untuk bahagia. Intinya mereka sudah berusaha terbaik. Untuk mereka ini jalan terbaik," ujar Fifi.


Apa yang terjadi pada bahtera rumah tangganya, tentu membuat Ahok sangat tak gembira, apalagi dia baru saja mengalami peristiwa politik dan peristiwa hukum yang akhirnya menyeretnya hingga ke balik jeruji besi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, bahkan masih harus menerima kenyataan, bahwa dalam kondisi seperti ini, sang istri malah seakan tak ikut merasakan apa yang dideritanya. Terbukti, kata Fifi, Vero masih bisa bertemu Yulianto di Singapura pada November 2017.

"Di sini, antara Pak Ahok dan Bu Vero terjadi ketidakcocokkan terus-menerus, yang dikarenakan ada 'good friend' itu," kata Fifi.

Menurut Fifi, segala upaya sudah dilakukan, agar hubungan Veronica dan selingkuhanya segera diakhiri. Upaya mediasi hingga konsultasi dengan pendeta, ternyata tak membuahkan hasil.

Akhirnya dalam kondisi badan terpenjara, Ahok memutuskan untuk melayangkan gugatan perceraian terhadap ibu dari tiga anaknya. "Ya sudah, kalau seperti masih terus berhubungan, Pak Ahok sebagai perfect gentleman mengalah saja, ceria saja," ujarnya.

Menurut Fifi, Julianto sebetulnya tahu bahwa Veronica telah berkeluarga dan memiliki tiga anak. Namun, berdasarkan penuturan Veronica, Julianto kerap memaksa bertemu dan berhubungan.

"Beliau menyampaikan kepada saya, ‘good friend’ ini terus menerus memaksa berhubungan. Walaupun sebetulnya Ibu Vero sudah pernah minta ‘good friend’ itu tidak menghubungi dia lagi," kata dia.

Fifi mengakui, sampai saat ini, Ia belum menemui atau berbicara langsung kepada Julianto. Dan bila dipertemukan, Fifi ingin menguak tabir misteri di balik niat Julianto merusak hubungan keluarga Ahok. "Karena, saya juga mau tanya kenapa begitu tega saudara (Julianto). Kalau ketemu dia, muka dengan muka. Kenapa dia tega, kan (Julianto) punya istri dan anak," kata Fifi.

Jika Ahok dan Vero nantinya sudah resmi bercerai, maka kata Fifi, Ahok hanya meminta agar diberikan hak asuh atas ketiga putra-putri, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

Ahok ingin mengisi kehidupannya tanpa Vero bersama ketiga anaknya itu. Saat ini ketiganya masih tinggal di rumah mereka di Perumahan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara.

Masalah hak asuh ini juga merupakan salah satu butir tuntutan dalam gugatan cerai yang diajukan Ahok ke pengadilan. "Kita meminta ya supaya hak asuh anak diberikan kepada Ahok," kata Fifi.

Sementara tentang harta hasil pernikahan mereka, menurut Fifi, kemungkinan akan diberikan seluruhnya kepada ketiga anak Ahok dan Vero. "Mungkin semua (harta) akan diserahkan kepada anak-anak saja," ujarnya.

Persidangan gugatan peceraian Ahok akan memasuki babak terpenting, yakni membuktikan alasan di balik gugatan perceraian tersebut. Dan kebetulan, Ahok dan pengacara bakal membuktikan perselingkuhan Vero dengan Julianto di Hari Kasih Sayang atau Valentine Day, pada Rabu, 14 Februari 2018. "Agenda berikutnya tentang isi gugatan mereka. Apa alasan mereka harus dibuktikan. Pembuktian itu, ada alat bukti, surat dan saksi. Boleh surat dan saksi itu diajukan penasihat hukumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat