Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kapolda Riau: Eksekusi Lahan Sawit PTPN 2.823 Hektare Diundur
Rabu, 07 Februari 2018 - 15:31:01 WIB

SULUHRIAU- Rencana eksekusi lahan kebun sawit seluas 2.823 hektare milik PTPN V di Riau kembali molor. Ini setelah adanya permintaan dari pihak Kementerian BUMN dan KLHK.

Hal itu disampaikan, Kapolda Riau, Irjen Nandang saat dihubungi wartawan, Rabu (7/2/2018).

"Jadi kemarin Kapolres (Kampar) sudah bertemu dengan Sekretaris Menteri Kehutanan dan Sekretaris Menteri BUMN. Intinya minta diundur (eksekusi) waktunya," kata Nandang.

Dari Kementerian BUMN, kata Nandang, meminta harus ada opsi lain atas eksekusi lahan tersebut.

"Tapi yang pasti dari Menteri Kehutanan (KLHK) itu harus tetap dilaksanakan. Cuma untuk tanggal 8 (Februari) sementara belum. Karena masih akan ada yang dibicarakan antara pihak PTPN dengan Kementerian Kehutanan," kata Nandang.

Nandang menyebutkan tidak mengetahui secara pasti kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan. Tapi menurutnya, sesuai dengan keputusan hukum, eksekusi tetap akan dilaksanakan.

"Yang pasti nanti pada saatnya akan kita laksanakan (eksekusi). Eksekusi itu ya pasti akan dilaksanakan, karena itu sudah keputusan," kata Nandang.

Sebagaimana diketahui, perkebunan sawit PTPN V seluas 2.823 hektare berdiri di kawasan hutan di Kabupaten Kampar. Sementara KLHK belum melepas status kawasan hutan tersebut.

LSM lingkungan Riau Madani, melakukan gugatan atas kebun sawit yang menyalahi izin tersebut. Di PN Bangkinang, gugatan ini dimenangkan Riau Madani. Atas putusan itu, PTPN melakukan upaya banding. Di Pengadilan Tingi (PT) Riau lagi-lagi PTPN V keok. Lantas melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Di MA juga menguatkan putusan sebelumnya. PTPN mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi tetap ditolak MA.

Putusan MA menyebutkan, kawasan hutan dikembalikan ke peruntukannya semula untuk ditanami hutan tanaman idustri. Dengan demikian, seluruh perkebunan sawit milik BUMN itu harus dibongkar sesuai dengan putusan hukum.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat