Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Daerah
LSM Scale Up: Calon Kepala Daerah 2018 Harus Miliki Komitmen Terhadap Lingkungan

Daerah - - Selasa, 06/02/2018 - 21:22:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Ccale Up mendorong agar semua calon kepala daerah memiliki komitmen terhadap lingkungan.

Ini sehubungan dengan upaya mendukung pemerintah yang menargetkan 12,7 juta hektare luasan lahan untuk perhutanan sosial (PS) dan Tora (tanah objek reforma agraria), sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.


Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Scale Up Harry Oktavian di Pekanbaru, Selasa (6/2/2018). "Ini memberikan masyarakat kepastian hukum atas ruang kelolanya dan sebagai langkah resolusi konflik," katanya.

Pihaknya berharap pemilih memastikan calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan kepala daerah memiliki komitmen untuk melakukan penanganan dan penyelesaian konflik.

Perhutanan sosial dipercaya sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi masyarakat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, maka calon kepala daerah harus memiliki komitmen yang kuat terahdap program perhutanan sosial karena juga menjadi bagian dalam upaya resolusi konflik pengelolaan sumberdaya hutan.

Harry mengatakan, pihaknya juga terus mengingatkan pemilih untuk memilih calon yang akan menyelenggarakan pelayanan publik dengan transparan, akuntabel, efisien dan bertanggung jawab.

Lalu calon juga berkomitmen mengembalikan pengelolaan sumberdaya alam yang berorientasi pada industri skala besar kepada nilai kearifan lokal dan hukum adat. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved