Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Medsos ASN Bengkalis Dipantau Tim 11, Ini yang Dilarang
Selasa, 06 Februari 2018 - 13:40:32 WIB

SULUURIAU, Bengkalis- Upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis membentuk tim pemantauan di media sosial (medsos).

"Kami sudah siapkan 11 orang tim pemantauan untuk mengawasi gerak-gerik ASN di medsos, agar tidak terlibat dalam politik praktis," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa 6 Februari 2018.

Dijelaskan mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis itu, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, netralitas ASN menjadi sangat penting.

"Netralitas ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang larangan ASN terlibat politik praktis," jelasnya.

Dalam surat edaran tersebut, ASN dilarang untuk mengunggah, menanggapi seperti like, komen atau sejenisnya. Mereka juga dilarang menyebarluaskan gambar atau foto, visi dan misi bakal calon kepala daerah di medsos apapun.

"Jangan sampai ada yang terlibat politik praktis meskipun melalui medsos. ASN harus menjaga netralitas," ucapnya seraya menghimbau agar ASN lebih berhati-hati dalam menggunakan akun medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Google Plus, Path, website dan lain sebagainya.

Jika nanti ditemukan ASN terlibat politik praktis, maka pihaknya akan melaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis untuk segera ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Untuk diketahui, pembentukan tim pemantauan netralitas ASN ini sesuai dengan SK Kadis Kominfotik Nomor 3.18/Kpts.SDKI/2018/62 tanggal 19 Januari 2018. Diketuai Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi, Adisutrisno. Sekretaris Kepala Seksi Pelayanan Informasi, Nasril dan dibantu sejumlah anggota. [las,rls]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat