Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Daerah
PKB Bengkalis tak Lolos Verifikasi Faktual KPU

Daerah - - Sabtu, 03/02/2018 - 08:30:00 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, telah melakukan rapat Pleno Terbuka pemberitahuan hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pleno ini digelar di aula pertemuan Wisma Kito, Bengkalis, Jumat (2/2/2018), yang di pimpin Ketua KPU, Defitri Akbar didampingi empat komisioner dan turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Kabid Politik Kesbangpol Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Ketua Panwaslu, Mukhlasin serta perwakilan pengurus Parpol di Kabupaten Bengalis.

Dari verifikasi yang telah dilakukan kepada sejumlah Parpol sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, hampir seluruhnya dinyatakan lulus. Namun, satu parpol dinyatakan tidak lulus verifikasi di Kabupaten Bengkalis.

"Parpol yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena Parpol ini memang tidak memenuhi syarat minimal administrasi di Kabupaten Bengkalis,” terang Defitri Akbar.

Defitri menambahkan, verifikasi yang dilakukan selama tiga hari kemarin bertujuan untuk mengetahui keabsahan persyaratan Parpol yang sudah disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik yang sudah diserahkan kepada KPU Bengkalis.

“Baru kemudian kita lakukan faktual kepada masing-masing parpol, untuk meneliti keabsahan dokumen yang mereka serahkan, dan Alhamdulillah semua sudah kita lakukan,” tuturnya.

Adapun partai yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Pada Rapat Pleno tersebut, turut diserahkan berita acara hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU kepada Panitia Pengawasan Pemilu dan seluruh Parpol yang dinyatakan lulus verifikasi. [jan,las]






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved