Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Gunakan Narkoba di Rumah Istri Kedua, Pria Inhil Ini Dicokok Polisi
Rabu, 31 Januari 2018 - 11:49:29 WIB

SULUHRIAU, Inhil- Seorang pria berinisial UI alias F (34), warga Dusun II Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Inhil dicokok polisi di rumah isteri kedua. Kasusnya terkait narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap Selasa, 30 Januari 2018 sekira pukul 13.00 WIB. Kapolres Indragiri Hulu, Kombes Arif Bastari membenarkan hal ini kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

"Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Dusun Mekar Sari, RT 001, RW 005, Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu," kata Arif.

Penangkapan pelaku atas LP.A/ 01/I/2018/Riau/Res Inhu/Sek Kuala Cenaku, tanggal 30 Januari 2018.

Polisi berhasil diamankan barang bukti dari dari pelaku yaitu 11 bungkus paket kecil berisi Narkotika jenis Sabu, 3 buah kaca pirex, 1 buah bong, 1 buah botol permen hipermint, 4 buah korek api gas, uang sejumlah Rp220.000 dan 1 buah handphone merk Hammer.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan kepada pihak polisi, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berlokasi Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Dusun Mekar Sari, RT 001, RW 005, Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Diketahui, ada warga baru pindah dari Bayas Kabupaten Inhil, tinggal di rumah istri keduanya dan orang tersebut dicurigai sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, 30 Januari 2017 sekira pukul 13.00 WIB, dengan dipimpin oleh Kapolsek AKP R Warsito bersama anggota yaitu Kanit Reskrim AIPDA S Nazara dan anggota, KSPK III BRIPKA Faisal Fiska dan anggota serta Babinkamtibmas BRIPKA M Nurhadi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Pada saat itu pelaku diketahui berada dalam kamarnya diduga sedang memakai Narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan Interogasi dan pelaku mengakui menyimpan sejumlah sabu di dalam sebuah kotak permen dan dimasukkan dalam plastik dan diletakkan di atas atap dapur.

Kemudian, pelaku mengambil narkoba tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada petugas, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dan ditemukan alat alat lain untuk menggunakan narkotika tersebut yaitu berupa bong, kaca pirex.

Dari pemeriksaan dilakukan, pelaku mengakui mengambil Narkotika dari seseorang bernama Lampam, alamat Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kuala Cenaku guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. [han, Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat