Rabu, 08 Mei 2024
Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang
 
Daerah
Ortu Siswa SPN Keluhkan Biaya, Polri: Jika Ada Kesalahan, Diproses

Daerah - - Selasa, 30/01/2018 - 21:34:12 WIB

SULUHRIAU- Polri mengatakan jajarannya sedang menyelidiki soal keluhan orang tua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel mengenai biaya. Polri akan menindak tegas jika ada praktik pungutan liar (pungli).

"Sekarang ini sedang dalam penyelidikan kalau memang dari Propam Sulsel dan Propam Mabes Polri selesai menyelidiki, itu akan diklarifikasi. Tetapi jika memang melakukan kesalahan akan diproses lanjut, dan kalau masuk pidana ya pidanakan," Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Setyo menegaskan biaya SPN ditanggung negara. Karena itu, orang tua diminta mengecek kebenaran jika ada permintaan biaya atau dana.

"SPN itu semua ditanggung oleh negara. Jadi kalaupun ada permintaan atau ada urunan itu harus dicek dulu ini sesuai aturan atau nggak. Tapi yang jelas perlengkapan mulai dari topi ke sepatu kemudian biaya pelatihan itu gratis dibiayai oleh negara," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat untuk Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) dari orang tua salah satu siswa Sekolah Polisi Negara) Batua, Polda Sulsel. Surat tersebut berisi keluhan karena hampir dua pekan sekali mendapat kwitansi tagihan dari SPN.

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono membenarkan keberadaan surat tersebut. "Sudah (mengetahui suratnya). Sedang didalami," ujar Umar seperti dilansir detikcom, Senin (29/1).

Sementara itu, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto mengaku juga mengetahui keluhan orang tua siswa itu. Bahkan, Arief sudah menyinggung hal tersebut saat Rapim Polri 2018 yang diikuti perwakilan seluruh Polda se-Indonesia pekan lalu.

"Sudah saya tegur saat Rapim kan," kata Arief ketika dimintai konfirmasi terpisah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menjelaskan tidak ada pungutan liar. Kwitansi yang diterima orang tua siswa adalah untuk kegiatan di luar akademis.

"Jadi begini, sebenarnya tidak ada hal-hal demikian (pungutan biaya). Di SPN itu kan siswa, artinya siswa polisi. Kita kan waktu SMA saja punya OSIS, kegiatan apa, kadang-kadang kita patungan sendiri. Jadi siswa-siswa ini kan punya organisasi dia sendiri, internal mereka," jelas Dicky.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved