Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
BPK Mulai Entry Briefing untuk Pemeriksaan Keuangan
Selasa, 30 Januari 2018 - 12:30:00 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Mulai hari ini, Selasa, 30 Januari 2018 hingga 35 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2017.

Sempena dengan itu, tadi pagi dilaksanakan entry briefing jajaran Pemkab Bengkalis dengan dengan tim BPK RI Perwakilan Riau. Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad.

Ikut mendampingi Muhammad dalam pertemuan tersebut diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Inspektur Suparjo dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Bustami HY.

Muhammad, dalam sambutannya mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit intern. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau.

Sesuai pesan Bupati Bengkalis, imbuh Muhammad. seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus  standby (siaga) di tempat. Mesti mudah dihubungi tim audit.

“Mulai hari ini dan selama 30 hari ke depan tidak diizinkan keluar daerah. Sehingga nanti bila ditelepon atau dihubungi dan diajak oleh tim pemeriksa tidak ada alasan tidak berada di tempat. Kecuali untuk hal-hal yang memang sangat penting. Jangan membuat berbagai dalih untuk tidak ada di tempat,” tegas Muhammad.

Di bagian lain, Wabup juga mengingatkan agar setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan. Jangan dianggap ‘apo tidak’ (tak ambil peduli).

“Budayakan sikap risau terhadap hasil temuan. Sekecil apapun temuan BPK RI segera tindaklanjuti. Kalau memang harus mengembalikan uang misalnya, meskipun hanya Rp1 juta segera kembalikan. Jangan ditunda-tunda. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.

Kemudian,  dia juga mengajak seluruh aparatur di setiap PD, untuk  bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terlibat dalam persoalan hukum.

“Bekerja dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggungjawab. Ikut ketentuan,” pesan Muhammad dalam pertemuan yang juga diikuti Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara dari setiap Perangkat Daerah tersebut.

Sementara, ketika memberikan sambutan singkat, Ketua Tim Audit BPK RI, Tasniwati membenarkan bahwa keberadaan mereka untuk melakukan audit interim (pemeriksaaan pendahuluan) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini selama 35 hari.

“Kami berharap dukungannya sehingga audit interim ini terlaksana dengan baik. Khususnya di saat tim memerlukan data, informasi atau ketika tim mengundang untuk melakukan pertemuan berkenaan audit interim yang dilakukan seperti disampaikan Wakil Bupati Bengkalis tadi,” harap Tasniwati.

Pada kesempatan itu, Tasniwati memperkenalkan tim audit interim yang hadir. Yaitu, Arnawan Hendy Prabawa, Rio Pratama Galis, dan Andre Setyarso.

Kala itu juga, sebelum memberikan sambutan singkat, Tasniwati terlebih dahulu menyerahkan Surat Tugas tim yang diterima langsung Wakil Bupati Bengkalis. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat