Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Riau Pertanyakan Kenaikan Pertalite Rp8.000/Liter
Kamis, 25 Januari 2018 - 21:39:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kamis (25/1/2018) puluhan mahasisawa dari Universitas Riau, UIN Suska, Universitas Abdurrab dan PCR mendatangi Komisi III DPRD Riau mempertanyakan kenaikan harga Pertalite dari Rp7.900 menjadi RP 8.000 ribu per liter.

Karena kebijakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat Riau, apalagi Riau termasuk daerah penghasil minyak.

Merekapun disambut Komisi III DPRD Riau dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan Komisi III dan juga Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai kelurahan masyarakat yang terkait dengan kenaikan harga Pertalite. Termasuk juga kenaikan harga berbagai kebutuhan lainnya akibat harga BBM tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet menyampaikan bahwa dirinya menampung aspirasi mahasiswa yang meminta untuk menurunkan harga Pertalite.

Ia pun menyatakan bahwa DPRD Riau sudah memiliki pemahaman yang sama, dimana Dewan ingin menurunkan harga Pertalite tersebut.

“Sebenarnya sudah sejak Agustus 2017 lalu, kita ingin menurunkan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). Kita juga sudah meminta Bapenda Riau untuk melakukan kajian supaya pajak tersebut bisa diturunkan,” katanya.

Karena ada tuntutan mahasiswa ini DPRD Riau berupaya menempuh cepat bagaimana  menurunkan harga tersebut. Langkah tersebut dilakukan dengan cara merubah satu redaksional pada Pasal 24 ayat 2 Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pajak Daerah.

“Di pasal tersebut kita merubah redaksional yang menyatakan bahwa ‘tarif pajak sebesar 10 persen’ menjadi ‘tarif pajak paling tinggi 10 persen’. Dengan demikian dapat dibuat Pergub yang bisa menurunkan nilai pajak tersebut,” terang Dedet.

"Karena sifatnya urgen dan hanya merubah satu pasal, jadi prosesnya bisa lebih cepat. Ditargetkan paling lama dua bulan sudah bisa diturunkan,” kata politikus Demokrat ini. [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat