Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
KPU: Delapan Calon Independen Gugur di Pilkada Serentak 2018
Selasa, 23 Januari 2018 - 21:16:01 WIB

SULUHRIAU- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, setidaknya ada delapan pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen yang gugur untuk berkontestasi di Pilkada 2018.

"Sejak hari ini nambah empat calon independen yang gugur, total jadi delapan kandidat dari jalur independen yang gugur," ujar Ilham di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Ilham merinci, delapan kandidat yang gugur tersebut berasal dari tujuh daerah berbeda. Mereka di antaranya pasangan Kartius dan Pensong yang merupakan bakal calon gubernur-calon wakil gubernur di Kalimantan Barat.

Selain itu ada pasangan Rafael Ngala-Antonius Tonggo yang mencalonkan di Pilkada Kabupaten Ende, NTT, Ashadi Yusuf-Abdul Rahman yang maju di Pilkada Kabupaten Kayong Utara, Kalimatan Barat, Sudirman Ismail-M Toyib di Pilkada Kota Bima, NTB.

Ada pula pasangan Jumanto-Imamudin yang maju di Pilkada Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Tema Muhammad-M Rusli Zamzammi yang maju di Pilkada Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Terakhir dua pasangan calon dari Kabupaten Deli Serdang, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin.

Ilham mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat delapan pasangan calon independen ini gugur.

Pertama, mereka dianggap gugur karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) saat dilangsungkan tes kesehatan.

Pasangan Sudirman Ismail-M Toyib yang maju di Pilkada Bima adalah kontestan yang gugur dalam proses itu.

Sementara, faktor kedua yakni kekurangan jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga tidak mencapai syarat minimal yang ditetapkan KPU.

Ilham mengatakan, tujuh pasangan bakal calon kepala daerah lainnya yang gugur tak bisa mememenuhi kekurangan dukungan calon perorangan.

"Mereka gugur karena kekurangan dukungan persyaratan. Mereka tidak melaporkannya kepada KPU setempat selama dua kali perbaikan," ujar Ilham.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa minimal dukungan calon perseorangan yang maju dalam Pilgub berkisar antara 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih yang tercantum pada DPT.

Ilham mengatakan, delapan calon kandidat kepala daerah independen tersebut masih bisa mengajukan banding atau sengketa atas gugurnya status mereka sebagai peserta Pilkada serentak 2018. Kata Ilham, mekanisme pengajuan sengketa tersebut bisa disampaikan ke Bawaslu.

"Silakan banding, nanti sengketa, ketika penetapan bisa melakukan sengketa terkait calon. ajukan banding ke Bawaslu," tuturnya.

Potensi Calon Tunggal Bertambah

Gugurnya dua pasangan calon peserta Pilkada 2018 dari Kabupaten Deli Serdang, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin akan berpotensi melahirkan calon tunggal di daerah tersebut.

Sebab, Bupati petahana Deli Serdang, Ashari Tambunan yang maju berpasangan dengan M Ali Yusuf Siregar didukung 11 koalisi partai politik. Pasangan ini kemungkinan akan melawan kotak kosong alias calon tunggal.

Menurut Ilham, kondisi itu akan menambah jumlah calon tunggal yang mengikuti Pilkada serentak 2018 menjadi 13 kandidat.

KPU sebelumnya telah menyatakan bahwa keberadaan pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong berkurang dari 13 menjadi 12 daerah.
Hal itu terjadi karena ada pasangan calon baru di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang mendaftar di menit akhir masa pendaftaran, Selasa lalu (16/1).

Untuk mencegah bertambahnya calon tunggal, KPU berencana membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran Pilkada di Kabupaten Deli Serdang.

"Pendaftaran akan kembali kami buka, mekanismenya sama dengan perpanjangan pendaftaran yang sebelumnya," pungkas Ilham.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat