Jumat, 16 Oktober 2026 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA'' | Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan | Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan | Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers | Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober | Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
 
 
☰ Hukrim
Pemeran Video Porno Gay Buka Layanan Seks di Twitter
Minggu, 21 Januari 2018 - 20:00:56 WIB

SULUHRIAU- Polresta Depok menangkap pasangan gay yang video adegan mesumnya tersebar di media sosial. Salah satu pelaku, RS alias Daniel diduga sengaja memposting video tersebut untuk membuka layanan seks khusus kaum gay.

"Untuk motifnya kami masih lakukan pendalaman, apakah memang mau mencari keuntungan atau untuk koleksi," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Minggu (21/1/2018).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, tersangka Daniel diduga menjajakan seks khusus kaum homoseksual di akun Twitternya @prassongsup. Dalam akunnya iu, tersangka secara terang-terangan membuka layanan jasa seks untuk sesama jenis.

"Yang bersangkutan menawarkan jasa seks di akun Twitternya, kemudian dia di situ menyertakan video dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi oleh konsumenya," kata Kholis.

Tersangka berharap memperoleh keuntungan dengan memposting adegan dirinya yang sedanf melakukan hubungan intim dengan pria. Daniel mengakui telah merekam adegan pornografi bersama 'kliennya' sebanyak tiga kali.

"Pengakuannya baru tiga kali dengan orang yang berbeda-beda," kata Kholis.

Dengan adanya video, Daniel berharap agar calon pengguna jasa seksnya meyakini bahwa dia memang menjajakan diri untuk komersil di media sosial.

"Tersangka memasang tarif Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri \ Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
  • Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
  • Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
  • Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
  • Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Evaluasi Perda Lewat Inovasi ''PASIH PERDA''
    02 Razia Tengah Malam di Tempat Hiburan Tapung, Dua Pengunjung Karoke Positif Sabu Diamankan
    03 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    04 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    05 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    06 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    07 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    08 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    09 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    10 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    11 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    12 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    13 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    14 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    15 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    16 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    19 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    20 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    21 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    22 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat