Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Daerah
Tindaklanjutu SE MenPAN-RB,
Hari Ini, ASN dan Honorer Pemkab Bengkalis Tandatangani Fakta Integritas Netralitas Pilkada

Daerah - - Senin, 15/01/2018 - 07:36:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebagai salah satu bentuk komitmen agar tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung dan menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018, seluruh pejabat, Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal menandatangani Pakta Integritas.

Bupati Amril Mukminin menjelaskan, untuk tahap pertama, penandatanganan Pakta Integritas netralitas Pilgubri 2018 di lingkungan Pemkab Bengkalis dilakukan Senin besok, 15 Januari 2018. Mereka yang bakal menandatangani Pakta Integritas dimaksud adalah Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Untuk tahap awal dilakukan Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sedangkan untuk pejabat dan pegawai di masing-masing Perangkat Daerah, dilakukan setelah itu. Dilaksanakan di setiap Perangkat Daerah yang dipimpin langsung Kepala Perangkat Daerah bersangkutan,” jelas Bupati Amril, Ahad petang, 14 Januari 2018.

Masih menurut mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, penandatanganan Pakta dilakukan dilakukan untuk menunaikan amanah peraturan perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN.

“Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018,” terang Bupati Amril lagi.

Masih kata Amril, Penandatangan Pakta Integritas dimaksud juga sebagai salah satu wujud Pemkab Bengkalis untuk menyukseskan Pilgubri 2018. Membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam menjalankan tugas agar Pligubri di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berjalan damai, aman dan kondusif.

“Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pada saat penandatangan Pakta Integritas tersebut, baik  KPU maupun Panwaslu Kabupaten Bengkalis juga akan kita undang untuk hadir,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, HT Zainuddin membenarkan jika besok bakal dilakukan penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pilgubri 2018 oleh Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

“Penandatangan Pakta Integritas tersebut memang akan dilaksanakan besok. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis,” jelasnya. [las]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved