Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Politik
Bawaslu akan Periksa La Nyalla dan Prabowo soal Dugaan Mahar Politik

Politik - - Sabtu, 13/01/2018 - 12:21:51 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan menyelidiki dugaan mahar politik di Jawa Timur yang melibatkan La Nyalla Mattalitti dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Dua pihak yang berseteru segera dipanggil Bawaslu Jatim.

"Masalah Pak La Nyalla ini perlu diklarifikasi dan Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan ke La Nyalla, Pak La Nyalla akan diklarifikasi," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Bawaslu Jatim, disebut Rahmat, akan menyelidiki soal pernyataan La Nyalla. Mantan Ketum PSSI itu akan ditanya tentang sejumlah hal, seperti bukti.

Agar adil, Prabowo juga turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Jangan sampai ini kabar burung diembuskan. Kami sepertinya akan panggil Pak Prabowo untuk menjelaskan supaya terang. Jadi clear nanti, apakah jelas ada mahar atau tidak," ucap Rahmat.

Soal mahar politik ini, kata dia, diatur dalam UU Pilkada No 10 Tahun 2016 Pasal 47 ayat 3. Jika terbukti, sanksi tegas menanti yang terlibat.

"Kalau ada masuk pengadilan sudah inkrah, maka paslon didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut dalam pilkada selanjutnya. Ini catatan kepada para parpol," jelas Rahmat.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved