Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Dilema Yakuza, Organisasi Kriminal yang Juga Aktif Kegiatan Sosial
Sabtu, 13 Januari 2018 - 10:50:43 WIB
Geng yakuza Yamaguchi-gumi. (Foto: Imgur/Okz)

SULUHRIAU- Banyak yang beranggapan bahwa Yakuza adalah sebuah organisasi kriminal tunggal. Faktanya tidak demikian. Yakuza adalah sekelompok dari geng-geng kriminal yang menyerupai mafia di Amerika Serikat (AS).

Yakuza kadang juga disebut boryokudan yang berarti kelompok-kelompok kriminal. Istilah yakuza kadang digunakan sebagai kata ganti bagi seorang individu atau kelompok kriminal di negara-negara Barat sehingga sering dianggap sebagai sebuah organisasi kejahatan tunggal.

Kelompok yang juga kadang disebut gokado itu mengadopsi ritual-ritual samurai dan juga mencirikan anggotanya dengan tato tertentu.  Dinukil dari Britannica, yakuza biasa terlibat dalam tindak kejahatan penipuan, pemerasan, penyelundupan, prostitusi, perdagangan narkoba, perjudian, dan lainnya di kota-kota besar di Jepang.

Kata yakuza dalam bahasa Jepang berarti tidak ada gunanya. Istilah tersebut diyakini berasal dari permainan kartu di Negeri Sakura yang menyerupai blackjack. Kartu Ya-Ku-Sa (9-8-3) jika dijumlahkan memiliki nilai 20, yang berarti kegagalan paling menyakitkan dalam permainan blackjack.

Sejarah kemunculan yakuza sendiri agak sulit ditentukan, tetapi banyak yang meyakini dimulai dari geng ronin (samurai tak bertuan) yang berubah haluan menjadi penjahat. Para ronin itu awalnya melakukan perbuatan-perbuatan baik seperti melindungi warga sebagaimana samurai pada abad ke-17.

Menurut estimasi Kepolisian Jepang, anggota yakuza mencapai angka tertinggi, yakni 184 ribu orang, pada awal dekade 1960. Namun, jumlah tersebut merosot jauh ketika memasuki abad ke-21 yang diperkirakan tinggal 80 ribu orang, yang terbagi menjadi anggota reguler dan sekutu.

Para anggota yakuza dibagi menjadi ratusan geng berbeda. Sebagian besar dari mereka berafiliasi di bawah salah satu dari 20 orang geng-geng konglomerat. Hingga saat ini diketahui ada empat geng yakuza terbesar di Jepang.

Geng konglomerat terbesar adalah Yamaguchi-gumi yang didirikan pada 1915 oleh Yamaguchi Harukichi. Geng tersebut baru benar-benar berkembang pesat dan membesar setelah Perang Dunia II berkat jasa Taoka Kazuo. Yamaguchi-gumi saat ini memiliki 55 ribu anggota yang dibagi dalam 850 klan.

Geng yakuza terbesar kedua di Jepang adalah Sumiyoshi-kai dengan anggota sekira 20 ribu orang dan dibagi menjadi 277 klan. Berikutnya adalah Inagawa-kai yang terdiri dari 15 ribu anggota yang dibagi dalam 313 klan. Terakhir ada nama Aizukotetsu-kai yang memiliki anggota 7.000 orang.

Mirip dengan mafia Italia, hirarki yakuza mengingatkan pada garis keturunan sebuah keluarga. Pemimpin geng atau konglomerat yakuza dikenal dengan sebutan oyabun atau bos, sementara para pengikut disebut sebagai kobun atau anak.

Para kobun secara tradisional harus mengambil sumpah setia kepada para oyabun. Anggota yang melanggar kode-kode etik yakuza harus melakukan pertobatan kepada si oyabun. Salah satu ritual penebusan dosa itu adalah dengan memotong jari kelingking dengan pedang dan dipersembahkan kepada oyabun.

Dalam perkembangannya, yakuza berubah menjadi kejahatan kerah putih atau kalangan atas. Mereka saat ini lebih sering menggunakan modus operandi pemerasan sebagai ganti kekerasan. Aktivitas tersebut menciptakan hubungan yang rumit antara yakuza dengan polisi.

Keberadaan serta aktivitas dari yakuza sudah terbaca oleh Kepolisian Jepang. Akan tetapi, polisi tidak pernah melakukan apa pun terhadap geng-geng kriminal itu. Dalih yang biasa dipakai adalah para geng kriminal itu kadang juga melakukan hal-hal baik bagi masyarakat. Pemerintah Jepang pun dinilai terlalu toleran terhadap keberadaan yakuza karena kegiatan-kegiatan sosial mereka.

Akan tetapi, pandangan masyarakat Jepang terhadap yakuza tidak berubah. Organisasi tersebut tetap dianggap memiliki tendensi melakukan tindak kriminal meski hanya berupa kejahatan jalanan biasa. Meski begitu, pemerintah Jepang terus memberlakukan undang-undang yang lebih ketat terhadap geng-geng kriminal seperti yakuza.

Sumber: Okezone.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat