Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Bengkalis Imbau ASN Netral di Tahun Pilkada Ini
Selasa, 09 Januari 2018 - 06:20:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Bupati Amril Mukminin, melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis bersikap netral dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018.

“Begitu juga dengan para Kepala Desa (Kades). Sama seperti ASN, juga tidak boleh berpihak, terlibat langsung dalam pemenangan salah satu pasangan calon. Baik untuk ASN maupun Kades, aturannya sudah jelas. Patuhi, jangan dilanggar. Bagi yang tak mengindahkannya, tentu ada sanksinya,” tegas Bupati Amril.

Regulasi larangan untuk ASN/PNS dimaksud, imbuh Bupati Amril, diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Aturan lain yang melarang PNS ikut serta terlibat dalam Kampanye Pilkada/Pemilu, tercantum dalam Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin. Bentuk tergantung pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Kades, selain UU Nomor 10 Tahun 2016, diantaranya diatur dalam Pasal 51 huruf j UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa.

“Dalam Pasal 51 huruf j tersebut, dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Begitu pula dalam,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

Bupati Amril mengatakan, sudah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk membuat Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN/PNS dan Kades di daerah ini pada Pilgubri 2018.

”Sebagai pelayan masyarakat mereka (ASN/PNS maupun Kades), harus netral. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Termasuk dalam Pilgubri 2018. Kita sudah tugaskan Kepala BKPP dan Kepala DPMD membuat SE untuk itu,” tegasnya lagi.

Di bagian lain, dia mengingatkan seluruh warganya yang memiliki hak pilih, untuk menggunakan hak suara tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat