PPP Djan Imbau Calon Kepala Daerah Tak Minta Dukungan ke Kubu Romy
Minggu, 07 Januari 2018 - 15:49:56 WIB
SULUHRIAU- Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengimbau kepada para calon peserta Pilkada 2018 untuk tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romahurmuziy (Romy).
"Kepada seluruh calon pilkada untuk tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romy. Atau mendapatkan dukungan tersebut yang dasarnya surah keputusan pengesahan kepada Menkumham yang cacat hukum," kata Humprey dalam konferensi pers di Hotel Sahid Solo, jelang pelaksanaan Hari Lahir PPP di Stadion Manahan Solo, Ahad, (7/1/2018).
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan proses hukum pembatalan surat keputusan Menkumhan masih terus bergulir.
"Kami pastikan para calon peserta Pilkada 2018 yang memperoleh dukungan dari PPP Kubu Romy akan mendapatkan gugatan dari kami, karena PPP Kubu Romy cacat hukum," tegasnya.
Bahkan, Humprey menegaskan, bahwa gugatan tersebut akan terus dilakukan PPP Muktamar Jakarta sampai hasil pilkada itu sendiri. Hal itu dilakukan Bilamana para peserta pilkada tersebut tetap memaksakan maju dari PPP Kubu Romy.
"Yang mendapatkan dan surat keterangan untuk maju pada Pilkada dari kubu Romy maka peserta tersebut akan mendapatkan gugatan dari PPP Haji Djan Faridz," tegas Humprey.
"Karena Kepungurusan PPP berdasarkan hukum yang berlaku khusunya putusan mahkamah partai Nomor 49 tersebut di atas yang dikuatkan dengan putusan MA Nomor 504 dan putusan 601 adalah PPP Pimpinan Djan Faridz," pungkasnya.[okz, Jan]
Komentar Anda :