Selasa, 07 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Ekbis
Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Riau Rp358 M

Ekbis - - Rabu, 03/01/2018 - 18:45:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Riau, BPJS Kesehatan masih kesulitan menjaga neraca pembiayaan.

Saat ini BPJS Riau masih defisit dalam menjalankan program JKN dan banyak mendapatkan subsidi dalam hal membayar klaim.

Hal itu diakui Deputi Direksi BPJS Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Siswandi, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan, keuangan JKN di Riau masih minus. Seperti tunggakan peserta per 30 November 2017 lalu mencapai Rp 358 miliar. Sementara itu, rasio klaim di Riau cukup tinggi, mencapai 150 persen.

Menurutnya, jika dari 2,5 juta peserta BPJS Kesehatan di Riau membayar iuran, pihaknya bisa mengumpulkan premi hingga Rp 1,2 triliun. Namun menurut data November, premi yang terkumpul baru Rp 842 miliar dari Rp 986 miliar yang seharusnya terkumpul. Sehinga ditotal ada Rp 358 miliar menuju jumlah premi akhir tahun 2017.

"Yang paling banyak menunggak adalah kelompok peserta mandiri dan juga PBI. Sedangkan dari ASN, pekerja penerima upah dan badan usaha hampir tidak ada masalah," jelas Siswandi.

Lebih lanjut dikatakannya, target premi iuran dari peserta mandiri sebesar Rp 265 miliar. Sementara yang diterima oleh BPJS baru Rp 136 miliar atau 51 persen. Sedangkan untuk PBI harusnya yang diterima BPJS yakni Rp 116 miliar, namun baru dibayar Rp 104 miliar atau 89 persen.

Untuk menjaga agar keuangan dana iuran ini membaik, Siswandi mengatakan perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam membuat kebijakan. Selain itu, DPRD juga harus menunjukkan komitmennya sehingga piutang BPJS Kesehatan bisa terbayar dan target UHC 2019 bisa bisa terealisasi. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved