Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Daerah
Soroti Anggaran Tim Gubernur, Mendagri: Timnya Mau Seribu Silakan

Daerah - - Rabu, 27/12/2017 - 12:12:34 WIB

SULUHRIAU- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Namun Kemendagri menyoroti pos anggaran TGUPP. "Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya TGUPP. Mau 1 (orang), mau 100, mau 1.000 (orang), silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlahnya, prosedur penganggarannya saja yang ditemukan," kata Tjahjo dalam jumpa pers setelah membuka musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Tjahjo mengaku sudah menjelaskan secara terperinci kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai arahan Kemendagri terkait alokasi anggaran Tim Gubernur. Menurutnya, Anies mengerti maksud dan tujuan mengapa pos anggaran tim tersebut dievaluasi.

 "Sebelum (musrenbang) dibuka tadi sudah duduk, saya, Gubernur (Anies), Sekda (Saefullah), dan Dirjen Keuangan (Kemendagri). Intinya, (Anies dan Saefullah) paham. Hanya dari Kemendagri meminta Pak Gubernur dan Pak Sekda alokasi anggaran itu," papar Tiahjo.

Tjahjo menjelaskan Tim Gubernur tak hanya ada untuk Gubernur DKI Jakarta saja. Namun anggaran tim tersebut tidak khusus seperti yang diajukan Anies.

"Kalau di sejumlah daerah (anggaran tim gubernur) ada di Bappeda, anggaran pimpinan. Saya sebagai Mendagri ada di kepala biro pimpinan," jelas Tjahjo.

Anggaran Tim Gubernur yang diajukan Anies teralokasi khusus dalam APBD DKI Jakarta 2018. Totalnya Rp 28 miliar untuk 73 anggota.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved