2018, PLKB-PKB Wajib Miliki Ponsel Android, Mengapa?
Rabu, 20 Desember 2017 - 13:55:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kemampuan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan
penyuluh keluarga berencana (KB) ditingkatkan seiring dengan peralihan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat.
Ini dalam rangka memperkuat KB dan peningkatkan kemampuan termasuk penggunaan telepon seluler berbasis android.
"Dalam melaksanakan pekerjaan "diwajibkan" menggunakan android," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau, Agus Putro Proklamasi, saat membuka kegiatan pelatihan teknis program kependudukan, KB dan pembangunan keluarga (KKBPK) bagi PLKB/PKB Kabupaten/kota se Riau yang berlangsung tiga hari 19-21 Desember 2017 di hotel Fave, Pekanbaru.
Agung mengatakan, mulai 1 Januari 2018, PKLB/PKB kembali menjadi pegawai pemerintah
pusat dalam rangka memperkuat program KB.
Namun, program KB bukan hanya penggunaan kontrasepsi, melainkan juga program KKBPK.
Sesuai UU Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan KB tugas
PKB, PLKB kian berat wajib mendampingi semua keluarga indonesia dalam semua siklus
kehidupan, mulai dari janin sampai lanjut usia.
Agus menmabhkan, pelatihan teknis program KKBPK bertujuan untuk menyegarkan kembali
program-program yang ada dan akan dibekali pengetahuan dan diberikan informasi yang
terbaru tentang program KKBPK, apalagi mulai 2018, semua PLKB dan PKB harus bisa
menggunkaan android, karena semua pelaporan harus menggunakan aplikasi. [slt]
Komentar Anda :