KPU Riau Verifikasi Faktual Parpol Perindo dan PSI, Loloskah?
Rabu, 20 Desember 2017 - 08:18:57 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Perindo dan PSI.
Proses verifikasi dilakukan secara detail, Selasa, (19/12/2017) dilakukan tiga verifikator anggota KPU di Sekretariat kedua partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Ketua KPU Riau DR Nurhamin yang juga selaku verifikator menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan berbagai persyaratan lainnya yang disyaratkan peraturan, bahkan verifikasi dilaksanakan secara detail, untuk memastikan partai tersebut lolos atau tidak sebagai peserta pemilu.
Keanggotaan juga tidak luput dari pemeriksaan, diwajibkan memiliki 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol, memiliki anggota paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk, kantor tetap dan lain sebagainya.
Saat verifikasi, KPU tetap berpedoman pada sistem informasi partai politik (sipol) untuk memudahkan pengurus partai melenngkapnya pada masa perbaikan, jika belum lengkap.
Nurhamin mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual, sedangkan hasilnya dituangkan dalam berita acara, selanjutnya disampaikan ke kpu pusat, sebagai pihak yang memiliki kewenangan menetapkan lolos tidaknya partai sebagai peserta pemilu 2019. [slt]
Komentar Anda :