Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota DPD Asal Bali Wekadarna Dilaporkan
Komnas HAM Analisa Laporan LAMR Terkait Penolakan Ustazd Abdul Somad di Bali
Selasa, 19 Desember 2017 - 07:30:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi kemasyarakatan ke Komnas HAM. Laporan ini berdasarkan penolakan yang dilakukan pihak-pihak tersebut terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna," ujar kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Selain Arya, Kapitra mengatakan terdapat enam nama yang dilaporkan, yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti; Arif, anggota Sandhi Murti; Mocka Jadmika; Jemima Mulyadari; Ketua PGN Agus Priyadi; dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.

 "Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martabat Ustaz Somad dengan menghalang-halangi Ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya masih menganalisa laporan tersebut. Menurut Ulung, Komnas HAM bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Setelah itu diputuskan apakah laporannya akan ditindaklanjuti atau tidak.

"Saya kira belum berani berkomentar kasusnya. Tetapi memang standar kami dipengaduan akan ada analisa terlebih dahulu, apakah terkait statusnya seperti apa begitu, apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak itu yang bisa saya komentar," ujar Beka Ulung saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).

Ustaz Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat Ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.

Baca juga: Polisi: Belum Ada Kata Damai di Kasus Ustaz Somad Ditolak Ceramah

Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.

"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan," ucap Arya.

"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.

Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.

"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas Arya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat