Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Anggota DPD Asal Bali Wekadarna Dilaporkan
Komnas HAM Analisa Laporan LAMR Terkait Penolakan Ustazd Abdul Somad di Bali
Selasa, 19 Desember 2017 - 07:30:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna dan empat organisasi kemasyarakatan ke Komnas HAM. Laporan ini berdasarkan penolakan yang dilakukan pihak-pihak tersebut terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas, Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Shandi Murti, lalu personalnya adalah Arya Wedakarna," ujar kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau, Kapitra Ampera, di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Selain Arya, Kapitra mengatakan terdapat enam nama yang dilaporkan, yaitu I Gusti Agung Nugraha Harta sebagai pimpinan perguruan Sandhy Murti; Arif, anggota Sandhi Murti; Mocka Jadmika; Jemima Mulyadari; Ketua PGN Agus Priyadi; dan Sekjen Laskar Bali, Ketut Ismaya.

 "Dugaan kejahatan manusia dengan melakukan persekusi dengan melakukan merendahkan harkat dan martabat Ustaz Somad dengan menghalang-halangi Ustaz Abdul Somad untuk bergerak di wilayah Republik Indonesia," ujar Kapitra.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya masih menganalisa laporan tersebut. Menurut Ulung, Komnas HAM bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Setelah itu diputuskan apakah laporannya akan ditindaklanjuti atau tidak.

"Saya kira belum berani berkomentar kasusnya. Tetapi memang standar kami dipengaduan akan ada analisa terlebih dahulu, apakah terkait statusnya seperti apa begitu, apakah perlu ditindaklanjuti atau tidak itu yang bisa saya komentar," ujar Beka Ulung saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).

Ustaz Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan oleh ormas Bali pada 8 Desember 2017. Penolakan ini terjadi saat Ustaz Somad akan melakukan dakwah di Bali.

Baca juga: Polisi: Belum Ada Kata Damai di Kasus Ustaz Somad Ditolak Ceramah

Terkait tudingan status-status kontroversial berbau SARA di media sosial, Arya menyatakan status-statusnya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas tertentu. Ia menjelaskan niatnya adalah mendapatkan klarifikasi terkait latar belakang terjadinya penolakan.

"Dalam status Facebook saya, saya tidak pernah menyebut nama oknum, kelompok agama, atau komunitas-komunitas. Justru saya meminta klarifikasi ke semua pihak, kenapa ada penolakan," ucap Arya.

"Sisanya imbauan untuk masyarakat Bali waspada akan bahaya gerakan anti-Pancasila. Bisa jadi itu PKI atau HTI yang sudah dibubarkan atau malah gerakan separatis. Diperiksa saja (media sosialnya), saya tidak pernah menyebut nama oknum atau kelompok," sambung Arya.

Arya mengisahkan Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan Bom Bali II, ditambah teror ISIS pada 2016.

"Bali memiliki sejarah kelam, seperti Bom Bali I dan II, tahun 2016 ada teror ISIS di Buleleng, dan ada beberapa kasus pelecehan pecalang Bali dan kasus pelecehan agama Hindu yang belum tuntas. Sebagai pejabat negara, saya meminta semua waspada, apalagi Bali masih berduka karena erupsi Gunung Agung," pungkas Arya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat