Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Soal Persekusi Ustazd Somad, Lukman Edi Laporkan Senator Bali ke BK DPD
Selasa, 12 Desember 2017 - 15:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Politikus PKB asal Riau Lukman Edy melaporkan Anggota DPD daerah pemilihan Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD karena diduga persekusi terhadap Ustazd Abdul Somad.

Lukman menduga ada keterlibatan Arya dalam aksi pengadangan dan pengusiran Ustazd Abdul Somad di Bali.

"Saya ngadu ke BK karena kita harus hormati dia sebagai anggota DPD, diuji etikanya," kata Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/12/2017).

Menurut Lukman, persoalan persekusi terhadap ulama asal Pekanbaru, Riau itu menarik perhatian publik, dan telah menjadi masalah nasional. Sehingga semakin cepat ditangani akan membuat kondisi menjadi tenang. Edy meminta BK DPD memproses laporannya dan bisa menindak tegas Arya.

"Apalagi menjelang pilkada dan pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas. Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya, sudah diperingati. Saya minta diberhentikan si Arya Wedakarna," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut.

Menurutnya, ustazd lulusan S1 Al-Azhar, Mesir, serta S2 Dar Al-Hadits Al-Hassania Institute, Kerajaan Maroko, itu bagi masyarakat Riau merupakan tokoh panutan dan ulama.

Maka, sebagai bagian dari masyarakat Riau, Lukman tidak terima Ustaz Somad dipersekusi. Ia menyampaikan ada lima poin yang ia tekankan dalam pelaporan ini.

"Ada 5 spektrum. Satu, ini tahun politik, kandidat calon-calon supaya tak menggunakan isu SARA. Kedua, untuk jaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi ini," kata Lukman.



Ia menambahkan poin ketiga, Arya sudah dua kali lakukan hal yang sama, sehingga ia meminta agar diberhentikan sebagai anggota BK DPD. Terakhir, ia sebagai putra daerah merasa terganggu.

"Saya putra daerah, ini ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," kata Lukman.

Laporan Lukman Edy diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani

“Tanggal 15 Desember sudah sampaikan laporan ke pimpinan BK DPD, tanggal 20 Desember akan ada rapat paripurna DPD,” kata Deny.

Sumber: Vivanews.co.id | Editor : Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat