Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Tunggu Evaluasi, APBD Bengkalis 2018 Sudah di Pemrov Riau
Jumat, 08 Desember 2017 - 12:20:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pasca disetujui DPRD- Bupati Bengkalis, Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, dilakukan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY, saat ini Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018, sudah berada di Pemprov Riau untuk dievaluasi.

“Alhamdulillah, Selasa, 5 Desember 2017 lalu, sudah kita serahkan ke Pemprov Riau. Selain tepat waktu dalam pengesahannya, Kabupaten Bengkalis juga merupakan salah satu kabupaten/kota yang tepat waktu menyerahkan Perda APBD tahun 2018 ke Pemprov Riau,” jelas Bustami, Kamis, 7 Desember 2017.

Bustami mengatakan, selain Perda APBD, pada saat yang sama, juga diserahkan Rancangan Peraturan Bupati Bengkalis (Ranperbup) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

“Dua-duanya sudah kita serahkan untuk dievaluasi,” imbuhnya seraya mengatakan Perda APBD Bengkalis tahun 2018 yang diserahkan ke Pemprov Riau tersebut sama dengan yang diketuk palu (disahkan) DPRD Bengkalis.

Ketika ditanya kapan kira-kira evaluasi dimaksud bakal dilakukan Pemprov Riau, Bustami mengatakan belum mengetahuinya secara pasti.

“Sejauh ini kita belum memperoleh informasi dari Pemprov Riau. Harapan kita tentu secepatnya. Makin cepat makin baik,” jawabnya, diplomatis.

Sekedar informasi, sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah harus dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan.

Sebagaimana dikatakan Bustami, Kabupaten Bengkalis adalah salah satu  kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning yang patuh pada ketentuan itu. Karena persetujuan bersama dimaksud dilakukan DPRD dan Bupati Bengkalis pada Rabu sore, 29 November 2017 lalu.

Selanjutnya, penyampaikan Perda APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur Riau (Gubri) untuk dievaluasi, harus dilakukan 3 (tiga) hari kerja setelah persetujuan bersama.

Ketentuan ini juga dapat dipatuhi Pemkab Bengkalis dengan menyerahkan kedua dokumen tersebut secara bersamaan pada Selasa, 5 Desember 2017 lalu.

Berapa lama evaluasi dilakukan Pemprov Riau? Sesuai Permendagri 33 Tahun 2017 itu,  hasil evaluasi Perda tentang APBD dan Ranperbup tentang Penjabaran APBD tersebut, paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah kedua dokumen tersebut diterima Gubri. 

“Sesuai ketentuan, Insya Allah, Januari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sudah dapat dilaksanakan,” tutup Bustami. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat