Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Tegaskan Agar Proyek Pembangunan Pipa Gas Duri-Dumai Naker Tempatan
Kamis, 07 Desember 2017 - 21:48:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Amril Mukminin mengatakan, sesuai kewenangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan mendukung sepenuhnya proyek pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai sepanjang kurang lebih 64 Km yang titik awalnya di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri tersebut.

Selain itu, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini juga menegaskan, agar dalam pengerjaan proyek yang diperkirakan dengan nilai investasi sekitar US$52,2 juta dollar AS dan menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi itu, juga mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Kita tentu berharap, dalam pengerjaan kontruksi pipa transmisi tersebut, khususnya yang berada di wilayah Bengkalis, tenaga kerja (Naker) tempatan diikutsertakan. Begitu pula dalam pemanfaatan proyek tersebut, masyarakat Bengkalis harus juga dapat menikmatinya. Apalagi kelangkaan gas kerab terjadi di daerah ini seperti yang terjadi sekarang ini,” asanya.

Bupati Amril mengatakan itu usai mengikuti pemaparan dari pihak PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tentang pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai di Pekanbaru, Kamis siang, 7 November 2017.

Turut mendampingi Bupati Amril dalam pertemuan dengan PGN beserta konsorsiumnya tersebut, diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup H Arman AA, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H Tajul Mudaris, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Indra Gunawan dan Plt Kadis Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Gendrayana Rohaini.

Sekadar informasi, periode kontruksi pembangunan pipa transmisi ini selama 12 bulan, dari November 2017-November 2018. Proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai merupakan kerja sama antara PGN dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gas.

Kerja sama ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4975 K/12/MEM/2016. Sebagai kelanjutan kerja sama, dua perusahaan pelat merah ini sebelumnya telah menandatangani Head of Agreement (HoA) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di dalam proyek ini, PGN dan Pertamina masing-masing mengempit kepemilikan 40 persen dan 60 persen, di mana investasi yang digelontorkan mencapai US$76 juta atau setara Rp 1,02 triliun.

Adapun gas yang akan dialirkan berasal dari blok Corridor yang dioperatori oleh ConocoPhilips dengan alokasi 37 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) bagi PGN dan 57 MMSCFD untuk Pertamina.

Selain itu, Pertamina juga mendapatkan alokasi tambahan gas dari blok Bentu yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk sebesar 40 MMSCFD.
Mengenai izin dari Pemkab Bengkalis, proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai ini sudah mengantongi dua izin. Yaitu Izin Lingkungan (izin lingkungan kegiatan pembangunan pipa distribusi gas bumi Duri dan fasilitasnya oleh PGN di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis).

Kemudian, Persetujuan Izin Prinsip (persetujuan prinsip/rekomendasi pembangunan jaringan pipa gas bumi Duri-Dumai beserta fasilitasnya). Kedua izin dari Pemkab Bnegkalis tersebut diberikan pada tahun 2015. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat