Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pengurus P2TP2A Dikukuhkan,
Diharap Bebas Kasus Kejahatan Ibu & Anak
Rabu, 06 Desember 2017 - 17:26:56 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Wakil Bupati Meranti Kukuhkan Pengurus P2TP2A Kepulauan Meranti. Diharapkan Meranti Bebas dari Kasus Kejahatan Terhadap Ibu dan Anak

Organisasi sosial yang bergerak untuk pembinaan, perlindungan serta menuntaskan permasalahan orangtua dan anak tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (6/12/2017).

Turut hadir dalam pengukuhan itu Kepala Pengadilan Agama, Ketua Komisi I DPRD Meranti Edi Masyudi, Wakapolres Meranti Kompol. Afrizal, Kasi Pidum Kejari Meranti Franki SH, Kepala Dinas Sosial Meranti Asroruddin, Ketua BKMT Meranti Hj. Syamsiar, Camat Tebing Tinggi Rizki Hidayat, dan lainnya.

Pengukuhan ditandai dengan oengucapan sumpah yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim, yang diikuti oleh semua pengurus yang dilantik. Untuk pengurus P2TP2A Tingkat Kabupaten terpilih sebagai Ketua Umum Drs. Haida dan Ketua Pelaksana Kabag Hukum Setda Meranti Sudandri SH.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Sosial Meranti Drs. Asroruddin, pembentukan Satgas ini merupakan Peraturan Mentri Sosial No. 5 Tahun 2010 yang mengamanahkan pembentukan P2TP2A disetiap Kabupaten Kota, organisasi ini dibawah koordinasi Dinas Sosial yang bertugas melakukan pembinaan, perlindungan serta memfasilitasi penanganan masalah sosial ibu dan anak.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi pembentukan pengurus P2TP2A ini, ia berharap dengan terbentuknya organisasi tersebut dapat meminimalisir kasus-kasus pelecehan serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Meranti.

"Pembentukan organisasi ini sangat penting karena berhubungan dengan pembangunan mental dan spritual masyarakat, semoga kedepan tebentuk kepengurusan diseluruh Kecamatan yang ada di Meranti," ujarnya.

Sekedar informasi, saat ini kepengurusan P2TP2A baru terbentuk di tingkat Kabupaten dan 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tebing Tinggi, Rangsang Barat dan Kecamatan Merbau, sementara 6 Kabupaten lagi sedang dalam tahap penyusunan pengurus.

Dengan terbentuknya kepengurusan diseluruh Kecamatan yang ada di Meranti, akan semakin mensolidkan pembinaan dan perlindungan ibu dan anak dari tindak penganiayaan dan pelecehan sosial.

Seperti diketahui, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Meranti, jumlah kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap anak yang terjadi Meranti sudah cukup menghawatirkan, dalam 1 tahun terakhir mencapai 33 kasus atau 3 kasus perbulannya, bahkan dua minggu yang lalu terjadi lagi kasus pelecehan sosial. Kondisi ini sangat menghawatirkan, untuk itu Wakil Bupati meminta peran aktif dari semua pengurus untuk mebantu mengawasi segala potensi permasalahan yang terjadi pada ibu dan anak dengan cara berkoordinasi dengan mulai dari tokoh masyarakat, RT/RW hingga pihak berwajib.

"Jika menemukan gejala permasalahan terhadap ibu dan anak saya minta segera koordinasi dengan RT/RW setempat dan laporkan kepada pihak Polsek, Koramil dan lainya agar dapat ditindak," ujar Wakil Bupati.

Untuk menekan terjadinya tindak kejahatan terhadap ibu dan anak, Wakil Bupati juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sebagai efek jera dan pelajaran bagi oknum-oknum yang akan melakukan kejahatan serupa.

"Kita minta pelaku kejahatan terhadap ibu dan anak ini diberikan sanksi maksimal untuk memberikan efek jera agar tidak berbuat lagi," harapnya. (raf)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat