Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Penyaluran Beasiswa Bengkalis Dituding tak Transparan, Johan: Semua Terbuka
Senin, 04 Desember 2017 - 09:51:36 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, membantah tudingan segelintir pihak jika seleksi penyaluran beasiswa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah tidak transparan.

“Jika tak transparan, tak mungkin sampai hampir 2.700 mahasiswa yang menerimanya. Semua persyaratan disampaikan secara terbuka dan diumumkan secara luas kepada publik,” jelas Johan, di Bengkalis, Ahad, 3 Desember 2017.

Buktinya imbuh Johan, Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 tentang Penetapan Persyaratan Penyediaan Biaya Pendidikan kepada Mahasiswa Program Studi Diploma-3, Strata-1, Strata-2, Strata-3 yang Berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 tertanggal 6 Juli 2017 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dapat diketahui siapapun melalui internet.

Begitu juga pengumuman nama-nama mahasiswa yang dinyatakan menerima beasiswa dimaksud untuk tahun 2017, juga diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Semuanya transparan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Selain disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hampir 100 orang yang secara pribadi meminta data penerima itu kepada kami, baik itu melalui e-mail atau akun facebook. Insya Allah semua permintaan dilayani,” jelas Johan. 

Terkait adanya keluhan bahwa ada yang nilainya tinggi (IPK atau Indeks Indeks Prestasi Komulatif) tapi, tidak menerimanya, Johan mengatakan, hal itu bisa saja terjadi.

Tegas Johan, IPK yang angkanya dipersyaratkan minimal harus 3,00 itu, bukan satu-satunya syarat, tapi hanya salah satu syarat. 

“Bisa jadi IPK seseorang mahasiswa 3,50 misalnya, tapi syarat lain tidak terpenuhi. Kalau ada salah satu syarat tak terpenuhi meskipun IPK-nya 3,50 permohonan mahasiswa yang bersangkutan tidak akan diproses tim seleksi,” urainya.

Masih menurut Johan, sebagaimana juga sudah dijelaskan dalam  Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302, bagi permohonan yang persyaratannya tidak lengkap tersebut, memang tidak ada perbaikan susulan. Karena itu, tak ada kewajiban tim seleksi untuk menyampaikan apa persyaratan yang tidak lengkap tersebut.

Di bagian lain Johan, menjelaskan, seluruh mahasiswa atau mahasiswi yang mengajukan permohonan untuk memperoleh beasiswa Pemkab Bengkalis Tahun 2017 yang disalurkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, semuanya sepakat untuk menerima apapun keputusan tim seleksi.

“Karena semua yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa tersebut, seluruhnya membuat Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi di atas materai Rp6.000. Mereka juga tahu bahwa Keputusan Tim bersifat final, mengikat dan tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Dalam Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 itu, hal itu juga dijelaskan,” tutup Johan. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat