Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Pertanyakan Tujuan Seminar 'Cara Kilat dapat 4 Istri'
Jumat, 24 November 2017 - 09:51:47 WIB

SULUHRIAU- Daurah Poligami Indonesia menggelar seminar 'Cara Kilat Mendapatkan 4 Istri', para calon peserta diharuskan membayar hingga Rp 5 juta. MUI mempertanyakan tujuan seminar tersebut digelar.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi pernikahan ditujukan untuk membangun ikatan suci antara kedua insan.

Selain itu pernikahan harus dilandasi nilai-nilai ibadah, kesiapan mental dan kematangan emosional. Ia mengatakan pernikahan tidak boleh hanya coba-coba atau main-main, jika main-main maka haram hukumnya.

"Kenapa masalah yang ditonjolkan kok aspek poligaminya, ditambahkan dengan promosi cara kilat dapat 4 istri. Meskipun hal itu tidak ada larangan dalam Islam tapi memberikan image bahwa Islam itu hanya menonjolkan masalah syahwat saja. Padahal dalam perkawinan itu ada tujuan yang mulia, tujuan yang luhur tidak semata hanya sekedar pemenuhan kebutuhan syahwatiyah atau kebutuhan biologis saja. Tapi membangun sebuah ikatan suci yang kuat (mitsaqan ghalidlo) antara dua insan agar hidup dengan tenang (sakinah), penuh cinta (mawaddah) dan saling menyayangi (rahmah) untuk mendapatkan ridlo dari Allah SWT," ujar Zainut, seperti dilansir detik.com Jumat,  (24/11/2017).

Ia masih mempertanyakan tujuan dari kegiatan seminar tersebut. Sebab jangan sampai acara itu ditujukan untuk mencari keuntungan semata dan memanfaatkan kebutuhan pihak yang membutuhkan pasangan hidup.

BACA JUGA: Ada Seminar Cara Dapat 4 Istri, Ini Pandangan PKS

"Jadi patut dipertanyakan apa motivasi kegiatan seminar tersebut, apakah tujuannya untuk membangun sebuah rumah tangga yang sungguh-sungguh atau kah hanya sekedar iseng saja atau motifnya hanya sekedar mencari keuntungan materi karena memanfaatkan peluang dari banyaknya kebutuhan para pihak yang membutuhkan pasangan hidup. Baik dari pihak perempuan, baik gadis maupun janda yang jumlahnya cukup banyak, maupun dari pihak laki-laki hidung belang," sebutnya.

Ia menambahkan seminar tersebut harus diawasi untuk mengantisipasi penipuan. Sebab para peserta diwajibkan membayar biaya hingga Rp 5 juta.

"Menurut pendapat saya seminar dengan tema seperti itu memberikan citra kepada Islam sangat negatif dan patut diduga seminar dengan biaya yang cukup mahal untuk ukuran sebuah forum ilmiah ada unsur penipuan. Hal tersebut terjadi jika panitia penyelenggaranya tidak transparan baik dari aspek teknis penyelenggaraannya maupun capaian hasilnya," kata Zainut.

"Untuk hal tersebut pihak yang berwenang harus mulai mewaspadai dan melakukan antisipasi dini jangan sampai kecolongan. Mengharapkan kepada umat Islam untuk tidak tergoda dengan tawaran,"imbuhnya.

Ia menyebut perlunya masyarakat mengantisipasi seminar itu agar tidak tertipu karena khawatir seperti kasus nikahsirri.com. Sebab dalam kasus nikahsirri.com pria juga harus bayar.

"Imbauannya supaya umat islam tidak tertarik dengan tawaran seperti itu boleh jadi itu bentuk penipuan, kalau lihat berita dulu nikahsiri.com juga penipuan kan. Sudah bayar ternyata begitu-begitu juga kan," kata Zainut.

Ia menyebut yang perlu diawasi adalah kegiatan seminar, bukan poligaminya. Menurutnya selama kegiatan tersebut sesuai aturan maka tidak masalah.

"Bukan praktik poligaminya yang diawasi, tapi kegiatan seminar yang mempromosikan poligami itu yang harus diawasi karena rentan terjadinya praktik penipuan. Kalau poligami sepanjang sesuai dengan syariah sah-sah saja. Kalau poligami sepanjang sesuai dengan syariah dan ketentuan perundang-undangan sah-sah saja. Tidak perlu diawasi dan tidak perlu dilarang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, undangan seminar 'Cara Kilat Mendapatkan 4 Istri' beredar di grup WhatsApp, para peserta diminta membayar hingga Rp 5 juta. Acara tersebut diselenggarakan Dauroh Poligami Indonesia.

Para peserta pria diwajibkan membayar uang sejumlah Rp 3,5 juta sebelum acara pada tanggal 20 November-1 Desember. Jika membayar pada hari H yakni 3 Desember, maka peserta membayar Rp 5 juta bila masih ada kuota tersisa.

Peserta pria dibatasi kuota hanya untuk 20 orang. Sementara bagi wanita single yang akan mendaftar tidak dikenakan biaya dan tidak ada batasan kuota. Seminar itu ditujukan untuk melakukan edukasi terkait poligami.

"Memang betul. Kami ingin menyelenggarakan event edukasi bagi umat Islam terkait poligami," kata panitia acara, Vicky saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).

Sumber: detik.com \ Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat