Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
YLKI Minta Pengusutan Kuliner Diduga Dicampur Biji Ganja
Minggu, 19 November 2017 - 12:49:03 WIB

SULUHRIAU, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta kepada Polda Sumut agar dapat mengusut kuliner yang diduga dicampur dengan bahan yang mengandung narkoba jenis biji ganja.

"Cara-cara yang dilakukan pengusaha seperti itu, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan warga mengonsumsi makanan tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut di Medan, Ahad (19/11/017).

Sehubungan dengan itu, menurut dia, Polda Sumut dapat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui pengusaha makanan yang menggunakan narkoba tersebut. "Perbuatan seperti itu, tidak boleh dibiarkan dan harus secepatnya diatasi karena merugikan warga masyarakat," ujar Abubakar.

Ia menyebutkan, aparat kepolisian harus dapat melindungi konsumen dari berbagai jenis kuliner yang berbahaya dan menimbulkan gangguan kesehatan. Hal tersebut, merupakan tugas aparat kepolisian, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menyita bahan makanan yang dianggap bermasalah.

"Polda Sumut juga dapat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk meneliti kuliner yang diduga bercampur dengan obat-obat berbahaya itu," ucapnya.

Abubakar mengatakan, oknum pengusaha yang terbukti mencampur dagangan makanan mereka dengan bahan narkoba agar diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat membuat efek jera. Pengusaha kuliner yang berbuat nakal seperti itu, tidak boleh didiamkan dan harus diberikan sanksi hukum yang tegas.

Apalagi, jelasnya, pengusaha yang dengan sengaja mencampur kuliner dengan narkoba adalah membohongi konsumen. Ini adalah perbuatan yang tidak terpuji, karena warga secara tidak langsung ikut terkontaminasi menggunakan narkoba yang dicampur ke dalam makanan.

"Jangan, karena pengusaha kuliner itu ingin merasa lezat dan enak makanan mereka, serta dicampur dengan penyedap biji ganja. Dan masyarakat harus dapat mewaspadai makanan yang dicampur dengan narkoba tersebut," kata Ketua YLKI Sumut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menemukan kuliner yang jadi buruan masyarakat di Medan mengandung Narkoba. "Narkoba dari jenis biji ganja tersebut dicampur dalam ramuan rempah hingga sulit diurai. Kuliner khas tersebut bila dikonsumsi menimbulkan keinginan untuk terus menikmatinya," kata Penyuluh Ahli Madya BNN Sumut Luhut Mawardi Sihombing saat menjadi pembicara, di Deli Serdang.

Ia mengatakan, secara kasat mata dan rasa, ramuan makanan mengandung Narkoba tidak dapat diketahui. Namun, jika kuliner tersebut dicampur zat adiktif berbahaya bila dinikmati dapat menimbulkan ketagihan bagi pengonsumsinyaa.

BNN Provinsi Sumut sedang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah mengenai makanan yang dicampur narkoba. "BNN Sumut minta kepada masyarakat harus hati-hati dan tidak perlu takut melaporkan bila mengetahui adanya narkoba, dan identitas pelapor juga dirahasiakan," kata Luhut.

Sumber: Antara






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat