Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Daerah
Meranti Menej Pengelolaan Sampah Organik dan Non Organik

Daerah - - Senin, 13/11/2017 - 17:17:25 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Pemkab Kepulauan Meranti, optimis dengan inovasi dan sistem pengelolaan sampah mengatasi masalah sampah.

Sistem pengelolaan yang akan diterapkan kedepan dikatakan Wakil Bupati diprediksi akan mampu mengatasi masalah sampah yang berserakan, dan bisa bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta para petani.

Caranya, mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang, dan memisahkan antara sampah organik dan Non organik.

Dengan begitu sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk untuk keperluan pertanian sementara sampah Non organik seperti plastik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kita meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan memiskahkan antara sampah organik dan Non organik yang masih memiliki nilai eknomi," jelas Wakil Bupati H. Said Hasyim, disela Upacara Peringatan Hari Kesehatan Ke-53 Dihalaman Kantor Bupati, Senin (13/11/2017).

Untuk tahap awal, Pemda Meranti seperti dijelaskan Wakil Bupati, akan mendata  jumlah sampah organik dan Non organik yang dihasilkan oleh tiap rumah tangga. Dari situ dapat dihitung berapa jumlah sampah organik yang dapat dijadikan pupuk dan memiliki nilai ekonomi.

"Kita berencana menjadikan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah. Kita akan mulai dengan menginventarisir berapa kapasitas sampah setiap rumah tangga, sampah tidak dibuang tapi dikelompokan sesuai jenisnya organik dan non organik," jelas Wakil Bupati.

Selain itu data ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk membuat tempat penampungan sampah agar tidak tertumpuk sembarangan. Seperti diketahui saat ini sampah banyak tertumpuk ditempat-tempat yang tidak semestinya seperti terlihat dijalan menuju Pelabuhan dan beberapa titiklainnya yang sangat mengganggu hidung dan mata.

Seperti rencana Pemda Meranti akan memusatkan penampungan sampah seluruhnya di daerah Gogok   dimana lokasi ini dinilai cukup jauh dari Kota dan memiliki lahan luas.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Pemkab Meranti akan memerintahkan Camat serta Kepala Desa untuk mensosialisasikannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Camat, Kepala Desa yang dibantu oleh RT/RW akan menghitung berapa jumlah petugas yang diperlukan untuk mengelola sampah ini. Dengan begitu dana sebesar 9 miliar yang digelntorkan tiap tahun untuk menagani sampah di Meranti dapat optimal pemanfaatannya.

Terkait rencana Pemda Meranti mewujudkan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah mendapat dukungan penuh dari Kegua Komisi A DPRD Meranti, Edi Masyudi menurutnya rencana itu harus didukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.

Tapi dalam pengelolaan sampah ini ditekankan Edi Masyudi, Pemkab. Meranti tidak bisa sendiri tapi harus melibatkan pihak ketiga. "Kita dari DPRD khususnya Komisi A sangat mendukung bagaimana menciptakan Meranti yang bersih termasuk hingga pembuatan Perda, namun kami berharap hal ini dapat dimanage sedemikian rupa sehingga dapat efektif, dan yang tak kalah penting harus melibatkan pihak ketiga," jelas Edi Masyudi. [raf]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved