Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Meranti Menej Pengelolaan Sampah Organik dan Non Organik
Senin, 13 November 2017 - 17:17:25 WIB

SULUHRIAU, Selatpanjang- Pemkab Kepulauan Meranti, optimis dengan inovasi dan sistem pengelolaan sampah mengatasi masalah sampah.

Sistem pengelolaan yang akan diterapkan kedepan dikatakan Wakil Bupati diprediksi akan mampu mengatasi masalah sampah yang berserakan, dan bisa bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat serta para petani.

Caranya, mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang, dan memisahkan antara sampah organik dan Non organik.

Dengan begitu sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk untuk keperluan pertanian sementara sampah Non organik seperti plastik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kita meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan memiskahkan antara sampah organik dan Non organik yang masih memiliki nilai eknomi," jelas Wakil Bupati H. Said Hasyim, disela Upacara Peringatan Hari Kesehatan Ke-53 Dihalaman Kantor Bupati, Senin (13/11/2017).

Untuk tahap awal, Pemda Meranti seperti dijelaskan Wakil Bupati, akan mendata  jumlah sampah organik dan Non organik yang dihasilkan oleh tiap rumah tangga. Dari situ dapat dihitung berapa jumlah sampah organik yang dapat dijadikan pupuk dan memiliki nilai ekonomi.

"Kita berencana menjadikan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah. Kita akan mulai dengan menginventarisir berapa kapasitas sampah setiap rumah tangga, sampah tidak dibuang tapi dikelompokan sesuai jenisnya organik dan non organik," jelas Wakil Bupati.

Selain itu data ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk membuat tempat penampungan sampah agar tidak tertumpuk sembarangan. Seperti diketahui saat ini sampah banyak tertumpuk ditempat-tempat yang tidak semestinya seperti terlihat dijalan menuju Pelabuhan dan beberapa titiklainnya yang sangat mengganggu hidung dan mata.

Seperti rencana Pemda Meranti akan memusatkan penampungan sampah seluruhnya di daerah Gogok   dimana lokasi ini dinilai cukup jauh dari Kota dan memiliki lahan luas.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Pemkab Meranti akan memerintahkan Camat serta Kepala Desa untuk mensosialisasikannya, agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Camat, Kepala Desa yang dibantu oleh RT/RW akan menghitung berapa jumlah petugas yang diperlukan untuk mengelola sampah ini. Dengan begitu dana sebesar 9 miliar yang digelntorkan tiap tahun untuk menagani sampah di Meranti dapat optimal pemanfaatannya.

Terkait rencana Pemda Meranti mewujudkan Kota Selatpanjang menjadi Kota bebas sampah mendapat dukungan penuh dari Kegua Komisi A DPRD Meranti, Edi Masyudi menurutnya rencana itu harus didukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.

Tapi dalam pengelolaan sampah ini ditekankan Edi Masyudi, Pemkab. Meranti tidak bisa sendiri tapi harus melibatkan pihak ketiga. "Kita dari DPRD khususnya Komisi A sangat mendukung bagaimana menciptakan Meranti yang bersih termasuk hingga pembuatan Perda, namun kami berharap hal ini dapat dimanage sedemikian rupa sehingga dapat efektif, dan yang tak kalah penting harus melibatkan pihak ketiga," jelas Edi Masyudi. [raf]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat