Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kades Soal 2 Wanita Batal Dinikahi Sekaligus: Indah Tak Ingin Dimadu
Selasa, 07 November 2017 - 09:25:16 WIB

SULUHRIAU- Indah Lestari (18) secara mengejutkan memutuskan untuk batal menikah dengan Cindra. Selain menolak menikah di bawah tangan (nikah siri), ia juga tak ingin dimadu.

Kepala Desa Teluk Kijing III, tempat Indah Lestari berdomisili membenarkan kabar pembatalan tersebut. Indah membatalkan menikah dengan Cindra saat melakukan musyawarah di kantor desa pada 2 November lalu.

"Sudah resmi batal (Cindra menikahi Indah), ada beberapa pertimbangan yang diambil Indah. Selain menolak menikah di bawah tangan, dia juga tidak ingin dimadu," ujar Panser dilansir detikcom, Selasa (7/10/2017).

Ditambahkan Panser, saat melakukan musyawarah bersama kedua belah pihak, keluarga Cindra sempat mengusulkan untuk menikah di bawah tangan terlebih dahulu. Setelah resepsi, barulah semua persyaratan menikah dipenuhi agar bisa tercatat oleh pemerintah.

Namun, Indah menolak usulan keluarga Cindra karena mengaku akan dirugikan sebagai pihak perempuan. Padahal, saat melakukan musyawarah Cindra yang saat itu tidak hadir karena bekerja sempat dihubungi melalui telepon seluler.

"Cindra tidak hadir pas musyawarah, tapi sempat dihubungi dan bicara langsung tentang usulan itu. Indah mengaku rugi, selain masih gadis, dia harus dimadu dan juga pernikahannya tidak tercatat oleh negara," tambah Panser.

Baca Juga:  Melihat Rukunnya 2 Perempuan yang akan Dinikahi Sekaligus

Sebelum membatalkan rencana pernikahan dan menyatakan mundur, ayah kandung Indah, Darul diketahui telah mencabut berkas permohonan nikah di KUA Lais yang sudah terdaftar pada 31 Oktober lalu. Permohonan nikah dicabut setelah mendengar kabar, bahwa Kemenag Sumsel melarang pernikahan yang viral di media sosial ini.

"Berkas permohonan nikah sudah dicabut dan kami tidak akan menikahkan karena itu di luar ketentuan. Orang boleh nikah tapi sesuai prosedur. Meskipun yang satunya tidak menikah di KUA, tapi itu sudah diketahui akan menikah lagi (poligami) dan kami sepakat dengan apa yang dikatakan Kakanwil secara tercatat di KUA tidak bisa dilaksanakan," terang Alamsyah selaku Kepala KUA Lais. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat