Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Banyak Buku PAI Keliru Menulis Ayat Alquran dan Hadis
Minggu, 29 Oktober 2017 - 16:53:25 WIB
Ilustrasi (int)

SULUHRIAU- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menyelenggarakan pembahasan hasil penilaian buku teks pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan menegah.

 Ini dilakukan karena sebelumnya banyak buku Pendidikan Keagamaan Islam (PAI) yang penulisan ayat Alquran, hadis dan terjemahannya salah.

"Pada tahun 2014 Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan melakukan penilaian atau tadqiq terhadap sekitar 60 buku yang sudah diabsahkan, dilegitimasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajamenen Organisasi dari Kemenag, Choirul Fuad Yusuf dilansir dari Republika, Ahad (29/10/2017).

Choirul mengatakan, di Kemendikbud ada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Salah satu tugas BSNP melakukan penilaian terhadap buku. Juga melakukan penilaian terhadap buku pendidikan agama. Ada sekitar 200 buku yang dinyatakan BOLEH digunakan sampai tahun 2025.

"Kami menilai sebagian kecil saja, hanya separuh sekitar 60 buku, ternyata 50 persen lebih buku dalam penulisan ayat Alquran, hadis dan terjemahannya salah," ujarnya.

Ia menegaskan, padahal buku-buku tersebut sudah dinilai oleh lembaga yang sah yakni BSNP, yang anggotanya para ahli. Choirul menjelaskan, atas dasar alasan pengalaman tersebut, aturan UU dan Keputusan Menteri Agama (KMA), maka tahun ini Kemenag sedang merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penulisan, penilaian dan penerbitan buku pendidikan agama.

"Jadi tiga aspek, penulisannya, penilaiannya dan penerbitannya. Nanti semua itu akan menjadi tugas Kemenag. Insya Allah tahun ini PMA bisa ditandatangani, sehingga seluruh buku pendidikan agama itu akan dikontrol dan dinilai oleh kita, Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan," jelasnya.

Ia menyampaikan, kalau PMA tentang penulisan, penilaian dan penerbitan buku pendidikan agama sudah jadi. Maka Kemendikbud tidak lagi mengurusi buku pendidikan agama. Jadi nanti akan ada peraturan, buku pendidikan agama bisa diterbitkan setelah dinilai Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan dari Kemenag. [rol]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat