Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kejati Riau Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek LPJU Pekanbaru
Sabtu, 14 Oktober 2017 - 11:18:30 WIB
[Foto dikutip dari detik.com]

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kejati Riau kembali menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) Pekanbaru yang merugikan negara Rp 1,3 miliar. Sebelumnya, keduanya sempat mangkir dua kali.

"Dua tersangka yang langsung kita tahan usai diperiksa. Keduanya berinisial ABD dan MAS," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta Jumat (13/10/2017).

Sugeng menyebut ABD merupakan pihak swasta yang menjadi makelar proyek. Dia ditangkap di rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis (12/10/2017) malam.

"Setelah kita tangkap di Bangkinang, malam itu juga langsung dibawa ke Pekanbaru untuk diperiksa dan langsung kita tahan hari ini. Tersangka ABD sudah dua kali kita panggil tapi tak mau hadir," kata Sugeng.

Sedangkan tersangka MAS sempat lolos ketika ditangkap. MAS merupakan pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

"Sebenarnya pada Kamis malam tim sudah berusaha menangkap tersangka MAS di rumahnya. Tapi malam itu dia kabur sebelum tim datang. Tapi akhirnya pagi sekitar jam sembilan dia menyerahkan diri ke kita," kata Sugeng dikutip dari detik.com Sabtu.

Setelah itu, MAS menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi lampu jalan di lingkup Pemkot Pekanbaru, pihak Kejati Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua hari sebelumnya, Rabu (11/10/2017), atas nama tersangka HW selaku mafia proyek sudah dilakukan penahanan. Tersisa dua tersangka lagi, inisial AF dan MHR, yang belum dilakukan penahanan oleh jaksa.

Dalam kasus proyek lampu penerangan jalan, jaksa menyebut negara dirugikan Rp 1,3 miliar. Dalam proyek penerangan jalan ini, ditemukan lampu yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi. Lampu juga tidak memiliki standar SNI alias banyak lampu abal-abal yang dipasang. [jan]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat