Harga Tinggi dari Daerah Lain, Pemprov Riau Hitung Ulang Pajak Pertalite
Senin, 09 Oktober 2017 - 17:35:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Riau lebih tinggi jika dibanding Provinsi lain.
Dalam upaya menekan harganya, Pemerintah Provinsi Riau menghitung ulang besararan pajak yang ditetapkan.
Sebab, PT Pertamina memberlakukan harga tersebut sesuai harga pasar. Menurut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, saat ini pajak BBM Pertalite di Riau sebesar 10 persen sehingga membuat harga pertalite masih berkisar pada harga Rp 7.900 per liter.
Berbeda dengan di DKI Jakarta harga pertaliea hanya Rp 7.500/liter ,bahkan di Papua Barat, hanya dipatok seharga Rp 7.700 per liter.
Gubri mengakui sudah memerintahkan Biro Ekonomi dan Perdagangan untuk melakukan kajian hitungan ulang, jika kajiannya cocok, maka bisa saja panjak untuk bbm jenis tersebut di bawah 10 persen, maka secara otomatis harganya juga akan turun.
Kajian tersebut berhubungan dengan pendapatan daerah namun disisi lain tidak memberatkan masyarakat.
Sementara itu Sales Eksekutif BBM PT Pertamina Sumbar Riau, Rifki Karva Nasution menegaskan, pihakya menetapkan harga bbm sesuai dengan mekanisme pasar, bahkan sesuai Permen ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang percepatan pemberlakuan satu harga jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan jenis bbm khusus penugasan secara nasional sudah diberlakukan pemberlakuan bbm satu harga di seluruh Indonesia sejak 1 Januari 2017, berlaku untuk BBM jenis solar, minyak tanah dan premium penugasan.
Rifki menambahkan, pemberlakukan dilakukan dengan rantai distribusi bbm satu harga adalah badan usaha penerima penugasan, penyalur dan konsumen. [slt]
Komentar Anda :