Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Pil 'Zombie' PCC Diketahui Beredar di Kampar
Rabu, 04 Oktober 2017 - 20:46:39 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Pil 'zombie' PCC yang banyak menjadi sorotan sejak menelan Korban di Kendari, Sulawesi Tenggara, diketahui beredar di Kampar, Provinsi Riau.

Ini diketahui, berawal dari pengingkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tambang dibackup Satres Narkoba Polres Kampar menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang jenis pil PCC di Perumahan Bumi Putra Asri Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman kepada wartawan, Rabu (4/10/2017) mengatakan, dua terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian ini adalah RP alias RD, pria berusia 23 tahun, warga Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru dan wanita berinisial SR alias WY (32), warga Perumahan Bumi Putra Asri Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka ini turut diamankan beberapa peralatan penggunaan narkotika jenis sabu dan sisa sabu serta 30 butir obat terlarang jenis Pil PCC.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa pagi (3/10/2017) sekitar pukul 05.30 WIB, ketika salah satu anggota Polsek Tambang dihubungi oleh Ketua Pemuda Perumahan Bumi Putra Asri yang menyampaikan bahwa telah diamankan oleh warga pasangan bukan suami istri yang diduga telah berbuat mesum di perumahan tersebut.

Anggota Polsek segera mendatangi lokasi dan menemui kedua pelaku yang telah diamankan oleh warga itu, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan bungkusan berisi kaca pirex dan sisa sabu serta sejumlah peralatan penggunaan sabu, selain itu juga ditemukan 30 butir pil bermerek PCC.

Selanjutnya anggota polisi ini menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Carles Nainggolan dan sekira pukul 07.15 WIB Kanit Reskrim tiba di lokasi kejadian, setelah dilakukan interogasi singkat pada pukul 08.00 Wib kedua tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.

Kemudian dilakukan backup dari Satres Narkoba Polres Kampar guna melakukan pengembangan untuk menyelidiki darimana diperoleh obat terlarang tersebut.

Tapip menyebutkan,  berdasarkan keterangan pelaku, pil PCC tersebut dibelinya dari salahsatu apotek di Kota Pekanbaru.

Kemudian dilakukan pengecekan bersama Tim Direktorat Narkoba Polda Riau dan BPOM Pekanbaru di apotek tersebut, namun dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan ini tidak ditemukan obat sejenis di tempat tersebut, saat ini tim masih menyelidiki dan mendalami temuan Pil PCC ini untuk mengungkap peredarannya. [syf,ckl]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat