Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemilik Nikahsirri.com Ajak Merger Perindo dan Partai Idaman
Selasa, 26 September 2017 - 10:05:03 WIB
Ilustrasi nikahsirri.com yang menjadi program Partai Ponsel. (Thinkstock/Andrey Popov).

SULUHRIAU- Polisi sudah menetapkan pendiri Partai Ponsel dan Nikahsirri.com Aris Wahyudi sebagai tersangka dugaan konten pronografi dan UU ITE.

Situs nikahsirri.com pun viral di media sosial karena menawarkan lelang keperawanan lewat pernikahan siri.

Aris menjadikan nikahsirri.com sebagai salah satu program Partai Ponsel. Ia menyebut, lewat seks, maka keadilan sosial bisa dicapai. Namun bukan hanya persoalan seks semata yang membuatnya kontroversi, tetapi juga Partai Ponsel itu sendiri.

Seperti dilansiir CNNIndonesia.com Selasa, (26/9), dari menelusuran di situs Partai Ponsel, terdapat sambutan Aris Wahyudi sebagai Ketua Umum Partai Ponsel.

Dalam sambutan yang begitu panjang, Aris menyinggung soal Pemilu 2019 mendatang. Aris menyebut partainya optimis bisa ambil bagian di Pemilu 2019.

"Karena kami menggunakan strategi yang kami namakan 'McLaren F1'," tulis Aris dalam sambutannya itu.

Dengan menganalogikan mobil balap F1 itu, Aris kemudian mengajak gabung partai-partai politik lain. Partai Ponsel disebut Aris akan berperan sebagai partai konstruktor dengan merger dengan parpol-parpol lain.

Aris kemudian menawarkan ajakan merger ini kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Beringin Karya (Berkarya).

Aris mengklaim, parpol-parpol itu jika bergabung dengan Partai Ponsel akan mendapat suara 15 persen di Pemilu 2019. Menurut Aris hal itu sudah jadi prediksi normal dari dirinya, bukan berdasar asumsi super optimistis.

"Perolehan suara 15 persen ini didasari bahwa partai Ponsel berhasil berlabuh di hati para pengguna ponsel yang jumlahnya luar biasa," tulis Aris.

Adapun Partai Ponsel dan nikahsirri.com dilaunching pada Selasa (19/9) lalu. Launching dilakukan di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan, launching Partai Ponsel dan nikahsirri.com itu ilegal.

Polisi juga sudah menangkap dan menetapkan pendiri Partai Ponsel dan nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, dia juga dijerat Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, empat topi berwarna hitam dengan tulisan Partai Ponsel, dua kaos putih dengan tulisan Virgins Wanted, satu spanduk hitam dengan tulisan Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political, kartu ATM, ponsel, serta stempel dengan tulisan nikah siri dan partai ponsel.

Sumber: CNN Indonesia | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat