Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemilik Nikahsirri.com Ajak Merger Perindo dan Partai Idaman
Selasa, 26 September 2017 - 10:05:03 WIB
Ilustrasi nikahsirri.com yang menjadi program Partai Ponsel. (Thinkstock/Andrey Popov).

SULUHRIAU- Polisi sudah menetapkan pendiri Partai Ponsel dan Nikahsirri.com Aris Wahyudi sebagai tersangka dugaan konten pronografi dan UU ITE.

Situs nikahsirri.com pun viral di media sosial karena menawarkan lelang keperawanan lewat pernikahan siri.

Aris menjadikan nikahsirri.com sebagai salah satu program Partai Ponsel. Ia menyebut, lewat seks, maka keadilan sosial bisa dicapai. Namun bukan hanya persoalan seks semata yang membuatnya kontroversi, tetapi juga Partai Ponsel itu sendiri.

Seperti dilansiir CNNIndonesia.com Selasa, (26/9), dari menelusuran di situs Partai Ponsel, terdapat sambutan Aris Wahyudi sebagai Ketua Umum Partai Ponsel.

Dalam sambutan yang begitu panjang, Aris menyinggung soal Pemilu 2019 mendatang. Aris menyebut partainya optimis bisa ambil bagian di Pemilu 2019.

"Karena kami menggunakan strategi yang kami namakan 'McLaren F1'," tulis Aris dalam sambutannya itu.

Dengan menganalogikan mobil balap F1 itu, Aris kemudian mengajak gabung partai-partai politik lain. Partai Ponsel disebut Aris akan berperan sebagai partai konstruktor dengan merger dengan parpol-parpol lain.

Aris kemudian menawarkan ajakan merger ini kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Beringin Karya (Berkarya).

Aris mengklaim, parpol-parpol itu jika bergabung dengan Partai Ponsel akan mendapat suara 15 persen di Pemilu 2019. Menurut Aris hal itu sudah jadi prediksi normal dari dirinya, bukan berdasar asumsi super optimistis.

"Perolehan suara 15 persen ini didasari bahwa partai Ponsel berhasil berlabuh di hati para pengguna ponsel yang jumlahnya luar biasa," tulis Aris.

Adapun Partai Ponsel dan nikahsirri.com dilaunching pada Selasa (19/9) lalu. Launching dilakukan di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan, launching Partai Ponsel dan nikahsirri.com itu ilegal.

Polisi juga sudah menangkap dan menetapkan pendiri Partai Ponsel dan nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Aris disangkakan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, dia juga dijerat Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, empat topi berwarna hitam dengan tulisan Partai Ponsel, dua kaos putih dengan tulisan Virgins Wanted, satu spanduk hitam dengan tulisan Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political, kartu ATM, ponsel, serta stempel dengan tulisan nikah siri dan partai ponsel.

Sumber: CNN Indonesia | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat