Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Sudah 19 Modin Dikembalikan,
Sekwan: Mobil Dikembalikan tak Usah Tanya-Tanya, Bukan Hak DPRD Lagi
Kamis, 14 September 2017 - 15:33:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini baru 19 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan mobil dinas (mobdin) dari 37 mobil dinas yang dipinjam pakaikan.

Pengembalian ini, sebagai konsekwensi PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Perda Pekanbaru No 2 yang mulai berlaku 1 Agustus 2017.

Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani dikonfirmasi, Kamis, (14/9/2017) mengatakan, pihaknya terus berupaya meminta kesadaran anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas pinjam pakai tersebut.

Ia juga menegaskan, perlunya pemahaman diluruskan, bahwa mobil dinas yang dikembalikan tersebut sudah tidak menjadi hak dari anggota DPRD lagi. Sebab, katanya masih ada anggota dewan bertanya-tanya dan menelepon dirinya menanyakan mobil yang sudah dikembalikan, jika anggota dewan melihat mobil diserahkan itu tidak ada parkir di kantor DPRD.

"Perlu diluruskan, mobil yang sudah dikembalikan itu, jangan ditanya-tanya lagi, karena bagi dewan sendiri bukan lagi haknya, karena mobil itu juga pinjam pakai, kalau sudah diserahkan, tergantung pihak sekretariat dewan atau Pemko mau didistribusikan kemana untuk penunjang kinerja," tegas Sekwan.   

Ia menambahkan, dengan dikembalikan sesuai aturan yang ada (PP 18 dan Perda No 2-red) maka gugurlah hak pinjam pakai dari anggota DPRD itu." Jadi mobil yang telah diserahkan dengan bukti penyerahannya itu, terserahkan akan digunakan oleh pihak sekretriat dewan atau Pemko, karena ini aset daerah," katanya.

BACA JUGA: Baru 18 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin,

BACA JUGA: Konsekwensi Tunjangan Trasportasi Baru,DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin

Bahkan kata Yani, pihaknya sudah menyerahkan 6 unit mobil yang telah dikembalikan anggota dewan ke Sekretariat Pemko melalui bagian umum.

Diakui Ahmad Yani, tunjangan transportasi anggota dewan sesuai aturan baru itu belum dibayar. Namun, demikian berlakunya sejak 1 Agutus 2017. Nanti pembayaran akan dirapel.

Ditanya berapa besar tunjangan transportasi akan didapat anggota dewan? Yani mengatakan belum final. Namun, diusulkan Rp15 juta untuk anggota dan Rp23 juta pimpinan.

Dari pantauaan lapangan, saat ini sejumlah mobil dinas dikembalikan itu terlihat terparkir di basement kantor DPRD Riau. [prt]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat