Nilai Ekspor Ikan Kepulauan Meranti Naik
Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:32:12 WIB
SULUHRIAU, Selatpanjang- Dampak positif era masyarakat ekonomi asean (MEA) dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu mendongrak ekspor ikan dari Kepulauan Meranti, Riau.
Kebijakan KKP itu antara lain dengan melarang kapal asing beroperasi di perairan Indonesia termasuk perairan Riau.
Sekretaris Dinas Perdagangan Pemkab Kepulauan Meranti Tengku Arifin di Pekanbaru mengatakan, sebelum adanya aturan KKP dan era MEA perairan Riau khususnya Selat Panjang dan Bengkalis menjadi sasaran empuk bagi nelayan asal Malaysia dan Singapura yang selama ini bebas menangkap ikan ekspor secara ilegal yang memiliki nilai jual tinggi.
Bahkan khusus Kota Selatpanjang, kenaikan ekspor hasil perikanan dari 18.952 ton pada 2015 menjadi 19.294 ton pada 2016.
Selain nilai ekspor naik, nilai produksi pengolahan hasil perikanan juga memperlihatkan grafik menanjak seiring dengan masuknya investor sektor perikanan setelah MEA.
Tahun 2015 nilai produksi pengolahan hasil perikanan hanya 7,799 juta dolar AS, tahun lalu naik 25,45 persen menjadi 9,325 juta dolar AS.
Tengku Arifin menambahkan, naiknya hasil perikanan di selat panjang disebabkan aturan moratorim kapal asing, aturan tersebut efektif menutup rapat beroperasinya kapal nelayan asing secara ilegal.
Namun melalui MEA, nelayan asing bekerjasama dengan nelayan lokal menggunakan kapal buatan indonesia dan bendera Indonesia. [slt]
Komentar Anda :