Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
UU Agraria Harus Atur Kepemilikan Lahan untuk Properti
Kamis, 24 Agustus 2017 - 09:39:22 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Kebutuhan masyarakat akan rumah atau properti semakin meningkat. Sayangnya, kebutuhan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesediaan jumlah rumah. Masih ada ketimpangan terhadap rumah yang dikenal dengan istilah back log.

Menurut Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, masalah utama di sektor properti tidak jauh dari masalah tanah. Hal itu terjadi karena negara atau Undang-undang Agraria tidak mengatur kepemilikan lahan.

"Ini memberi celah besar bagi pemodal yang kemudian menguasai lahan. Sehingga harga dipengaruhi oleh pengusaha dan pemodal," kata Faisal melalui rilis diterima.Kamis (24/8/2017).

Catatan CORE, saat ini terdapat 60 pengembang yang menguasai lahan atau tanah properti. Kondisi tersebut membuat posisi pengembang di atas angin dalam menentukan harga tanah. Efek ini dalam jangka panjang akan sulit diubah jika tidak ada intervensi dari pemerintah.

"Pemerintah harus punya Undang-undang yang kuat. Ada ketidakadilan kepemilikan rumah," ujarnya.

Faisal menambahkan, agar pembangunan properti berpihak kepada masyarakat kecil, regulasi pengetatan terhadap pengembang diperlukan. Pengembang diharuskan tidak melulu membangun rumah dengan target market kelas menengah atas, namun dipaksa membangun rumah bagi masyarakat miskin.

"Pemerintah harus memberi jalan agar swasta mau membangun perumahan yang menguntungkan masyarakat kecil," tuturnya.

Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah terkait masalah lahan adalah dengan bank tanah. Jika masalah tanah telah diselesaikan, teknologi di sektor properti untuk memenuhi kebutuhan rumah dapat diterapkan.

Di antara terobosan teknologi yang dinilai murah dan efisien adalah dengan menggunakan rumah kayu yang tahan api, tahan rayap, mudah disusun aluas knockdown. Teknologi properti ini dinilai sesuai karena pasokan kayu di Hutan Tanaman Industri sedang melimpah.

"Apapun terobosan baru harus diikuti. Apapun, jika memang itu jadi solusi tepat dan memadai dalam penyediaan rumah berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," tegas Faisal

Apalagi hutan tanaman yang ditanam kembali akan menghasilkan sumber daya kayu berkelanjutan yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Berdasarkan hitungan McKinsey Global Institute, rumah yang terbuat dari kayu rekayasa lebih murah daripada rumah beton dan bata dengan ukuran yang sama. Rumah kayu 30 persen lebih murah.

Selain itu, keunggulan lain rumah kayu dalam pembuatan dan produksi otomatis, biaya pondasi lebih murah, konstruksi yang cepat dan biaya pembiayaan yang jauh lebih murah. Rumah kayu juga dikenal tahan api, tahan air, tahan cuaca, tahan rayap, shock-proof dan load-bearing.

Terobosan teknologi properti seperti penggunaan produk kayu kimia tahan api non-polusi dalam bahan bangunan rumah kayu menjadi pilihan sebagai langkah antisipasi agar prediksi MGI tidak terjadi.

Pertimbangan lainnya, teknologi properti dengan menggunakan kayu rekayasa ini sesuai dengan melimpahnya pasokan kayu di Hutan Tanaman Industri. Apalagi hutan tanaman yang ditanam kembali akan menghasilkan sumber daya kayu berkelanjutan yang terus tumbuh setiap tahunnya.

Kayu yang dihasilkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terus tumbuh.

Berdasarkan hitungan McKinsey Global Institute, rumah yang terbuat dari kayu rekayasa lebih murah daripada rumah beton dan bata dengan ukuran yang sama.

Rumah kayu 30 persen lebih murah. Selain itu, keunggulan lain rumah kayu dalam pembuatan dan produksi otomatis, biaya pondasi lebih murah, konstruksi yang cepat dan biaya pembiayaan yang jauh lebih murah.

Rumah kayu juga dikenal tahan api, tahan air, tahan cuaca, tahan rayap, shock-proof dan load-bearing. Terakhir, pembangunan rumah bisa dilakukan cepat, efisien dan berkualitas karena komponen rumah kayu yang direkayasa seperti dinding, pintu, atap dan lantai diproduksi di pabrik dan disatukan di lokasi.[rls,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat